Fakta-fakta dan Kronologi Jenderal Diancam Pakai Pisau & Mobil Dinasnya Dirusak di Tol Cikampek

Tak hanya itu, pengendara arogan sempat menodongkan pisaunya dan mengancam sang jenderal bintang satu.

Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan duduk perkara kejadian menimpa jenderal polisi di Tol Cikampek 

TRIBUNBATAM.id - Di media sosial viral aksi pengendara arogan ngamuk hingga merusak mobil dinas seorang jenderal polisi di ruas jalan  Tol Cikampek.

Aksi sang pengendara itu terbilang nekat, tak main-main yang dia ancam adalah polisi berpangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen Pol.

Tak hanya itu, pengendara arogan sempat menodongkan pisaunya dan mengancam sang jenderal bintang satu.

Sang pengendara arogan akhirnya diringkus petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Saat dikonfirmasi, kejadian tersebut diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Menurutnya, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.

"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Yusri kepada awak media, Selasa (28/04/2020).

Insiden bermula saat seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu itu tengah mengendarai mobil dinas

di ruas Tol Cikampek Km 29.

Yusri mengatakan, saat itu pelaku tak terima saat sang polisi menyalip mobilnya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengejar mobil yang ternyata milik jenderal polisi tersebut dan meminta menepi di jalan tol.

Saat keduanya telah menepi, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau.

Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap dia.

Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil yang belakangan diketahui milik jenderal polisi tersebut.

"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ungkapnya.

Kabur saat tahu yang ditantang anggota Polri

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pelaku berhenti melakukan perusakan tersebut ketika sang jenderal 

polisi membuka identitasnya.

Pelaku melarikan diri saat korban mengeluarkan kartu anggota polisi.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur.

Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Mobil korban dirusak

Polisi menangkap seorang pengemudi berinisial BS yang merusak mobil dinas seorang polisi berpangkat

brigadir jenderal (Brigjen) dengan menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) pekan lalu.

Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas polisi berpangkat brigjen tersebut menyalip

mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.

BS diduga tidak terima disalip korban.

Dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.

Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.

"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap Yusri.

Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau.

"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," ujar Yusri.

Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.

Pengemudi BS langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur.

Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

(Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pria Ini Nekat Rusak Mobil Milik Brigjen Polisi di Tol Cikampek Lantaran Kendaraannya Disalip

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved