Pria Nyaris Tewas Dihajar Sejumlah Oknum Polisi Pakai Balok dan Pipa, Gara-gara Masalah Ini
Pria tersebut dianiaya sejumlah oknum anggota polisi menggunakan balok dan pipa hingga cidera serius.
TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur nyaris tewas lantaran dianiaya sejumlah oknum anggota polisi.
Pria tersebut dianiaya sejumlah oknum anggota polisi menggunakan balok dan pipa hingga cidera serius.
Frengky Dian Vicktor Riwu (43), korban penganiayaan hampir tewas awalnya dituduh mencuri HP.
Adik kandung Frengky, Meldy Riwu mengatakan, penganiayaan itu menyebabkan sekujur tubuh kakaknya mengalami cidera.
Dua anggota intel Polsek Maulafa dan Polres Kupang Kota, mendatangi tempat tinggal kakaknya.
Frengky dibawa ke Polsek Maulafa karena dituding terlibat kasus pencurian telepon genggam (HP) .
Frengky pun sempat bingung dengan tudingan itu, karena dirinya tidak pernah mencuri HP.
"Rupanya pada bulan lalu, ada seorang teman kakak saya menjual satu unit HP dalam kondisi rusak dengan harga Rp 200.000. Teman kakak saya itu datang dan mengeluh karena tidak punya uang kos. Karena kasihan, kakak saya terpaksa beli HP yang rusak itu," ungkap dia.
Saat dibawa ke Polres itulah, kata Meldy, Frengky lalu dibawa ke sebuah kamar kecil, yang di dalamnya terdapat balok, pipa dan alat setrum.
Frengky kemudian dianiaya dengan menggunakan balok dan pipa hingga sekujur tubuh mengalami cidera.
Belakangan, pemilik HP yang hilang menyebut Frengky bukan pelakunya.
Mendengar itu, lanjut Meldy, para polisi itu lantas berhenti menganiaya dan satu per satu mulai keluar ruangan.
"Mereka (polisi) berhenti menganiaya kakak saya, setelah mereka telepon video call korban yang melapor telah kehilangan HP. Mereka menanyakan apakah betul kakak saya yang menjabret HP milik korban. Kemudian korban menjawab kalau kakak saya ini bukan pelakunya," kata Meldy.
Meldy menuturkan, keluarga besarnya melaporkan aksi penganiayaan itu, karena ingin pihak Polda NTT mengusut tuntas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sejumlah oknum Buser Polres Kupang Kota.
Selain melapor ke Polda NTT, pihak keluarga akan mengadukan masalah ini ke Mabes Polri.
"Tadi malam kami sudah melapor dan sore ini kami di BAP di Propam Polda NTT. Kami didampingi pengacara," kata Meldy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/28-4-2020-ilustrasi-pemukulan-penganiayaan.jpg)