VIRUS CORONA DI BINTAN

Terdampak Corona, Pemkab Bintan Alokasikan Rp 1,8 Juta Per Kepala Keluarga untuk 3 Bulan

Dampak Corona, Bupati Bintan, Apri Sujadi menetapkan alokasi bantuan senilai Rp 1.800.000 untuk setiap KK penerima bantuan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Bupati Bintan, Apri Sujadi saat menggelar rapat di ruang rapat media center Bintan, Rabu (29/4/2020) 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Bupati Bintan, Apri Sujadi menetapkan alokasi bantuan yang akan dikucurkan pemerintah senilai Rp 1.800.000 untuk setiap Kepala Keluarga (KK).

Bantuan tersebut terhitung untuk 3 bulan mulai dari bulan April 2020. Adapun jumlah total warga yang akan menerima setelah diverifikasi dengan program bantuan pusat sebanyak 35.560 KK.

Dari jumlah tersebut terdiri dari 26.428 KK penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah yang bersumber dari APBD. Sedangkan sisanya 4.477 KK penerima BLT dari pusat dan 4.068 KK penerima dana PKH.

Untuk data warga PKH itu akan menerima insentif hanya Rp 200.000 per bulan dari pusat.

"Jadi akan kita subsidi melalui APBD senilai Rp 400.000 per bulan setiap KK. Sehingga total yang mereka terima akan sama dengan penerima lainnya. Total warga akan menerima senilai Rp 1.800.000 per KK untuk 3 bulan," ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Satu Keluarga di Solok Sumbar Positif Corona, Termasuk Anak Usia 3 Tahun, Tertular Kakeknya

5 Remaja Curi Ikan Cupang Diminta Hormat Bendera, Menangis Saat Dinasihati Anggota Polsek Sekupang


Menurutnya, selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, dirinya tetap berusaha menjaga kestabilan situasi masyarakat di Kabupaten Bintan.

Dimana dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini sangat berdampak bagi kehidupan sosial.

"Untuk itu kita mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kita berdoa semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Bintan segera pulih," tambahnya.(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved