Tidak Terima Ditegur Saat Berkendara, Seorang Pria Pukul Tetangganya Sendiri

Seorang pemuda berinisial AP (22) memukuli tetangganya sendiri karena tidak terima ditegur saat berkendara.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Penangkapan pelaku pemukulan tetangganya sendiri karfena tidak terima ditegur 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -Tidak terima ditegur oleh tetangga saat berkendara, seorang pria lalu memukul tetangganya tersebut.

Pemukulan itu terjadi karena pelaku marah dan tidak terima ditegur.

Aksi pemukulan terjadi di Jalan Cempaka Putih Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2020).

Seorang pemuda berinisial AP (22) memukuli tetangganya sendiri karena tidak terima ditegur saat berkendara.

Bantu Penanggulangan Covid-19, IPMB Berikan Donasi ke Pemko Batam, Semoga Wabah ini Segera Berlalu

Tari Sekapur Sirih, Tari Melayu yang Masih Dilestarikan Hingga Kini

Tanda Tubuh Terlalu Banyak Protein, Selalu Haus Hingga Punya Masalah Pencernaan

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Dewa Ayu Santi mengungkap kronologi pemukulan tersebut.

Peristiwa bermula saat IB (45) dan CA (43) pasangan suami istri sedang melintas di lokasi kejadian.

Bertepatan dengan itu AP pelaku tengah mengendarai sepeda motor.

Sayangnya perilaku AP saat melintas dalam kondisi ugal-ugalan saat berkendara.

Sehingga, IB pun langsung menegur AP agar mengendarai kendaraan secara benar.

Sebab istrinya nyaris terserempet.

Kemunculan Kim Pyong II Setelah 40 Tahun, Muncul Ditengah Isu yang Menimpa Kim Jong Un

Melawan Pandemi, Gugus Tugas Butuh Lebih Banyak Relawan Medis

"Nah mungkin enggak suka ditegur, pelaku naik pitam, lalu memukul korban. Rupanya aksi memukul itu dibalas juga oleh korban, setelah itu pelaku akhirnya pulang ke rumah," kata Ayu Santi dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).

Ketika di rumah, AP rupanya merasa kesal, sehingga mengadu kepada kakaknya, jika ia di pukul oleh tetangganya.

Mengetahui hal itu kakak pelaku pun langsung meminta untuk mendatangi korban.

Sesampai di tempat korban, pelaku AP dan kakaknya terlibat cekcok, bahkan AP sempat mengangkat sebuah pot kecil lalu di pukulkan ke kepala korban.

Sehingga korban pun tersungkur.

"Dia datang sama kakaknya. Disana terlebih cekcok, nah pelaku ini liat pot langsung dihatamkan ke kepala korban," katanya.

Terdengar suara keributan, warga sekitar pun berdatangan dan melerai pertikaian itu.

Korban yang tak terima dengan perilaku pelaku ini, langsung melakukan visum dan melaporkan ke Polsek Kemayoran.

"Saat ini pelaku kami amankan dan berupa barang bukti lain seperti visum dan pot bunga yang digunakan pelaku," ujarnya.

Akibat ulah pelaku kini ia terancam pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pemuda di Kemayoran Pukuli Tetangganya Akibat Tak Terima Ditegur Saat Berkendara


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved