VIRUS CORONA DI BATAM

Hingga Akhir April, 766 Karyawan di Batam Kena PHK, 325 Perusahaan Terdampak Covid-19

Akibat Corona, ribuan karyawan dan ratusan perusahaan sudah merasakan dampak, terkhusus perusahaan industri parawisata dan manufaktur.

Penulis: Beres Lumbantobing |
wahyu indri yatno
ILustrasi PHK karyawan. Hingga akhir April, 2.978 orang karyawan di Batam harus menerima kebijakan unpaid leaved atau cuti tidak dibayar dan 766 orang kena pemutusan hubungan kerja alias PHK 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wabah corona virus (covid-19) di Kota Batam telah melumpuhkan sektor industri.

Ribuan karyawan dan ratusan perusahaan sudah merasakan dampak, terkhusus perusahaan industri parawisata dan manufaktur.

Bukan tanpa alasan, sejumlah pasokan barang, angka kunjungan dan berbagai daerah telah menerapkan PSBB hingga negara tetangga lockdown membuat sejumlah perusahaan merasakan imbas.

Akibatnya banyak perusahaan industri manufaktur hingga hotel, travel dan transportasi tak lagi beroperasi yang berujung PHK, unpaid leaved, karyawan dirumahkan dan pengurangan jam kerja.

PENERBANGAN Ditutup, 2 Warga Padang & Yogya Terjebak di Batam, Terpaksa Ngamen Demi Bertahan Hidup

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti saat ditemui di Kantor Disnaker, Sekupang, Kamis (30/4/2020) menyebutkan hingga hari ini sudah belasan ribu warga Batam yang merasakan dampak dari covid-19.

"Data yang dihimpun hingga saat ini ada sebanyak 325 perusahaan yang merasakan dampak, dan sebanyak 15.234 karyawan juga merasakan imbas," ujarnya.

Dari data itu, Rudi merincikan ada sebanyak 18 perusahaan yang memutus hubungan kerja alias PHK dan 12 perusahaan tutup sementara.

Sementara karyawan yang dirumahkan, kata Rudi ada sebanyak 2.377 orang dan karyawan yang mendapat pengurangan jam kerja ada sebanyak 9.113 orang.

Selain itu ada 2.978 orang karyawan unpaid leaved atau cuti tidak dibayar dan 766 orang di putus hubungan kerja alias PHK.

Dikatakan Rudi dari total jumlah karyawan tersebut dirangkum dari 309 perusahaan yang telah melaporkan ke Disnaker Kota Batam.

"Itu data yang baru melapor, hingga hari ini," sebutnya.

Namun di tengah kondisi seperti ini, Rudi mengajak agar perusahaan dapat melakukan komunikasi dengan karyawan agar tidak terjadi PHK.

"Apakah nantinya Unpaid Leaved, cuti tidak berbayar atau dirumahkan namun tidak digaji dan mungkin PHK dengan pesangon," katanya. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved