PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH

Berprofesi Dokter, Pasien Positif Covid-19 Nomor 16 di Batam Sembuh, Ini Riwayat Penyakitnya

Pasien telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak 15 April. Dua minggu lebih menjalani perawatan di rumah sakit, akhirnya dinyatakan sembuh

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi. Update Covid-19 atau virus corona pasien sembuh di Batam 

5) Setelah itu pada tanggal 25 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali “Negatif ketiga”.

2. Pasien Kasus 18

Perempuan berinisial W usia 29 tahun. Berprofesi seorang Guru.

Warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 18 di Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :

1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari RS Elisabeth Batam Kota. Pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab pada pasien ini yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”.

2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 pada pasien ini dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”

3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”

3. Pasien Kasus 19

Laki-laki berinisial ISA usia 31 tahun, anggota Polri, warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 19 Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:

1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.

2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang tersebut pada tanggal 20 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, hasilnya kemudian diketahui tanggal 25 April 2020, dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved