PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH

Berprofesi Dokter, Pasien Positif Covid-19 Nomor 16 di Batam Sembuh, Ini Riwayat Penyakitnya

Pasien telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak 15 April. Dua minggu lebih menjalani perawatan di rumah sakit, akhirnya dinyatakan sembuh

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi. Update Covid-19 atau virus corona pasien sembuh di Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengumumkan pasien positif Covid-19 di Kota Batam sembuh sebanyak satu orang. Hal ini diungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang baru diterima dari BTKLPP Batam yang diterima pada Jumat (1/5/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Pasien tersebut adalah seorang perempuan bernama Drg. Fitry, usia 38 tahun, merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter gigi di Puskesmas Batu Aji Kota Batam.

Pasien terkonfirmasi positif kasus 16 Kota Batam, dan telah dirawat di RSBP Batam sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejak 15 April 2020. Adapun kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :

1) Tanggal 11 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di Puskesmas Batu Aji tempatnya bertugas bersama dengan rekan sejawatnya yang lain.

Pada tanggal 15 April 2020 diterima hasil pemeriksaan swabnya dengan kesimpulan terkonfirmasi 'positif', sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus nomor 16 Covid-19 Kota Batam.

2) Dengan kondisi demikian pada tanggal 15 April 2020 yang bersangkutan dirujuk ke RSBP Batam untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi guna penanganan medis lebih lanjut.

 SEJARAH dan Perkembangan Hari Buruh di Indonesia, Diperingati Setiap 1 Mei

Pada keesokan harinya tanggal 16 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua yang hasilnya diketahui pada tanggal 21 April 2020 dengan kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan 'negatif pertama'.

3) Selanjutnya pada tanggal 25 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali dan hasilnya baru diterima dan diketahui pada Kamis, tanggal 30 April 2020, pukul 14.00 WIB, dengan kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan terkonfirmasi 'negatif kedua'.

Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh tim medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian ataupun karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.

"Demikian press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

8 Pasien Corona Sembuh di Batam

Perkembangan terbaru pasien Corona sembuh di Batam ternyata ada 8 pasien yang dipulangkan dari RSBP Batam, Jumat (01/05/2020).

Awalnya diumumkan pasien sembuh hari ini sebanyak 7 orang.

Namun belakangan RSBP Batam mengumumkan penambahan satu pasien sembuh lagi.

Dengan demikian dari total 30 kasus Corona, 12 pasien sembuh sejak pertama kali corona ditemukan di Batam.

Humas Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam, Okta Riza, Jumat (01/05/2020) bahwa ada tambahan satu pasien yang dinyatakan sembuh.

"Rencana awalnya, siang ini kita akan pulangkan satu pasien. Baru sekitar 30 menit lalu kita terima hasil SWAP nya negatif, jadi siang ini dua pasien akan kita pulangkan," ujar Okta.

"Alhamdullilah pasien 09 sudah dinyatakan negatif dan sembuh, begitu juga pasien 16," lanjutnya.

Dikatakannya kedua pasien itu merupakan dokter. "Pasien 09 dokter umum dan pasien 16 merupakan dokter gigi," katanya.

Keduanya dipulangkan setelah dua kali pemeriksaan sebanyak dua kali dan dinyatakan negatif.

"Karena pasien ini merupakan profesi dokter, maka kita akan ada acara spesial nantinya," tandas Okta.

Sebelumnya Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan ada 7 pasien yang sembuh hari ini.

Berikut ini daftar pasien sembuh lengkap dengan riwayat penyakitnya sesuai pemaparan dari Pemko Batam:

1. Pasien Kasus 09

Pasien seorang perempuan berinisial RAE usia 32 Tahun, Tenaga Medis ASN-P3K. Beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Pasien tersebut merupakan terkonfirmasi positif Kasus 09 Kota Batam, yang telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020.

Kronologis riwayat penyakit

1) Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dan baru pada tanggal 08 April 2020 diperoleh hasil terkonfirmasi “positif”, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus “09” Kota Batam.

2) Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan “negatif pertama”.

3) Pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.

4) Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan “negatif kedua”, namun demikian pasien ini masih harus terus dilakukan perawatan sampai hasil pemeriksaan swab berikutnya dinyatakan negatif.

5) Setelah itu pada tanggal 25 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali “Negatif ketiga”.

2. Pasien Kasus 18

Perempuan berinisial W usia 29 tahun. Berprofesi seorang Guru.

Warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 18 di Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :

1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari RS Elisabeth Batam Kota. Pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab pada pasien ini yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”.

2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 pada pasien ini dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”

3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”

3. Pasien Kasus 19

Laki-laki berinisial ISA usia 31 tahun, anggota Polri, warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 19 Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:

1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.

2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang tersebut pada tanggal 20 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, hasilnya kemudian diketahui tanggal 25 April 2020, dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.

3) Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”. Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG).

4. Pasien Kasus 21

Laki-laki berinisial HS usia 35 tahun, anggota Polri. Warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre, Batam Kota.

Merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 21 Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya:

1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab yang pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.

2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang pada tanggal 20 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 26 April 2020 dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.

3) Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”. Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG).

5. Pasien Kasus 22

Kelima pasien berikutnya adalah perempuan berinisial LLP usia 48 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

PDP terkonfirmasi Positif kasus 22 Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:

1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam,Batam sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari Puskesmas Baloi Permai Batam Kota. Pasien ini sebelumnya pada tanggal 07 April 2020 sudah dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif” .

2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”

3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 pada pasien kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali dan hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”

6. Pasien Kasus 24

Perempuan berinisial ”TS” usia 52 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong.

PDP Terkonfirmasi Positif 24 Kota Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut ;

1) Yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Batam sejak tanggal 16 April 2020, yang merupakan tindak lanjut penanganan dari hasil pemeriksaan swab di RS Awal Bros Batam, 11 April 2020 yang hasilnya diketahui tanggal 15

April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”

2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020, dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”

3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali, dimana hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua” . Yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dalam kondisi baik dan stabil.

7. Pasien Kasus 26

Ketujuh, pasien berikutnya adalah perempuan berinisial ”LM” usia 37 Tahun, TKW Singapore, beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

PDP Terkonfirmasi Positif 26 Kota Batam, dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :

1) Yang bersangkutan dirawat diruang isolasi RS Elisabeth Batam Kota, sejak tanggal 10 April 2020 berdasarkan keluhan demam dan sesak nafas yang dialaminya, kemudian pada keesokan harinya tanggal 11 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”

2) Selanjutnya pada tanggal 21 April 2020 dan 22 April 2020 kembali kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua dan ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama serta sekaligus negatif kedua”

3) Dalam masa perawatan di RS Elisabeth Batam Kota kondisi yang bersangkutan kondisinya semakin membaik dan saat ini sudah tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti /Stabil.

Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan, maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 09, 18, 19, 21, 22, 24 dan 26 oleh Tim Medis yang menangani, mereka semua dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.

"Demikian press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

8. Pasien 16

Pasien 16 merupakan dokter gigi yang dirawat di RSBP Batam.

Kini pasien sudah dinyatakan sembuh.

(*/Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/beres)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved