PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH

DAFTAR 7 Pasien Positif Covid-19 Sembuh di Batam Lengkap dengan Riwayat Penyakit 

Pemko Batam mengumumkan 7 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Batam, hari ini, Jumat (1/5/2020). Simak daftar dan riwayat penyakitnya

TRIBUNBATAM.id/SON
Update Virus Corona (covid-19) di Batam. Hari ini, Jumat (1/5/2020) ada 7 pasien positif covid-19 berhasil sembuh. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengumumkan 7 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Kota Batam, Jumat (1/5/2020).

Data ini disampaikan hasil pemeriksaan swab  yang diperoleh dari BTKLPP Batam.

Berikut ini daftar pasien sembuh lengkap dengan riwayat penyakitnya sesuai pemaparan dari Pemko Batam:

1. Pasien Kasus 09

Pasien seorang perempuan berinisial RAE usia 32 Tahun, Tenaga Medis ASN-P3K. Beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam

Pasien tersebut merupakan terkonfirmasi positif Kasus 09 Kota Batam, yang telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020.

KABAR GEMBIRA! 7 Pasien Covid-19 di 4 Rumah Sakit di Batam Sembuh dan Dipulangkan Hari Ini

Kronologis riwayat penyakit

1) Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RSUD Embung Fatimah  Kota Batam  dan baru pada tanggal 08 April 2020 diperoleh hasil terkonfirmasi “positif”, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus “09” Kota Batam

2) Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal  12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan  “negatif pertama”. 

3) Pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab  ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi  “positif”. 

4) Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini  kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan “negatif kedua”, namun demikian pasien ini masih harus terus dilakukan perawatan  sampai hasil pemeriksaan swab berikutnya dinyatakan negatif. 

5) Setelah itu pada tanggal 25 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui   pada tanggal  29 April 2020 dan  diperoleh kesimpulan kembali “Negatif ketiga”. 

2. Pasien Kasus 18

Perempuan berinisial W usia 29 tahun. Berprofesi seorang Guru.

Warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. 

Disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 18 di Batam 

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :

1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, sejak tanggal 16 April  2020 berdasarkan rujukan dari RS Elisabeth Batam Kota. Pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab pada pasien ini yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”. 

2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 pada pasien ini dilakukan pemeriksaan swab untuk yang  kedua kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”  

3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang  ketiga  kalinya dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua” 

3. Pasien Kasus 19

Laki-laki berinisial ISA usia 31 tahun, anggota Polri, warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif  kasus 19 Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:

1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab  pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.  

2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang tersebut  pada tanggal 20 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, hasilnya kemudian diketahui tanggal 25 April 2020, dengan  terkonfirmasi “negatif pertama”. 

3) Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23  April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk  ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”. Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG). 

4. Pasien Kasus 21

Laki-laki berinisial HS usia 35 tahun, anggota Polri. Warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre, Batam Kota.

Merupakan PDP terkonfirmasi positif  kasus 21 Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya: 

1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab yang pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.  

2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang pada tanggal 20 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 26 April 2020 dengan terkonfirmasi “negatif pertama”. 

3) Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23  April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”.  Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG). 

5. Pasien Kasus 22

Kelima pasien berikutnya adalah perempuan berinisial LLP usia 48 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

PDP terkonfirmasi Positif  kasus 22 Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:

1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam,Batam sejak tanggal 16 April  2020 berdasarkan rujukan dari Puskesmas Baloi Permai Batam Kota. Pasien ini sebelumnya pada tanggal 07 April 2020 sudah dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif” . 

2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab untuk  yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”  

3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 pada pasien kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali dan hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua” 

6. Pasien Kasus 24

Perempuan berinisial ”TS” usia 52 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong. 

PDP Terkonfirmasi Positif  24 Kota Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut ; 

1) Yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi  RSUD Embung Fatimah Batam sejak tanggal 16 April  2020, yang merupakan  tindak lanjut penanganan dari hasil pemeriksaan swab di RS Awal Bros Batam, 11 April 2020 yang hasilnya diketahui tanggal 15 

April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”  

2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020,  dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”  

3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang  ketiga kali, dimana hasilnya diketahui pada  tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua” . Yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina  baik di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dalam kondisi baik dan stabil.

7. Pasien Kasus 26   

Ketujuh, pasien berikutnya adalah perempuan berinisial ”LM” usia 37 Tahun, TKW Singapore, beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. 

PDP Terkonfirmasi Positif  26 Kota Batam, dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut : 

1) Yang bersangkutan dirawat diruang isolasi  RS Elisabeth Batam Kota, sejak tanggal 10 April  2020 berdasarkan keluhan demam dan sesak nafas yang dialaminya, kemudian pada keesokan harinya tanggal 11 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”  

2) Selanjutnya pada tanggal 21 April 2020 dan 22 April 2020 kembali  kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua dan ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama serta sekaligus negatif kedua”  

3) Dalam masa perawatan di RS Elisabeth Batam Kota kondisi yang bersangkutan kondisinya semakin membaik dan saat ini sudah tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti /Stabil.  

Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab  yang disampaikan, maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 09, 18, 19, 21, 22, 24 dan 26  oleh Tim Medis yang menangani, mereka semua dinyatakan sembuh dari Covid-19  dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.  

Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.  

"Demikian press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved