PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH

Di Hari yang sama Tiga Pasien Corona Sembuh, RSUD Embung Fatimah Batam Rawat Dua Pasien Baru

Any mengatakan saat ini masih ada tujuh pasien Corona yang dirawat di RSUD. Tiga lainnya sudah sembuh, dan dua pasien baru bakal masuk

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Foto Direktur RSUD EF dr.Any Dewyana. Any berharap ada lebih banyak lagi pasien Corona yang sembuh 

Namun belakangan RSBP Batam mengumumkan penambahan satu pasien sembuh lagi.

Dengan demikian dari total 30 kasus Corona, 12 pasien sembuh sejak pertama kali corona ditemukan di Batam.

Humas Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam, Okta Riza, Jumat (01/05/2020) bahwa ada tambahan satu pasien yang dinyatakan sembuh.

"Rencana awalnya, siang ini kita akan pulangkan satu pasien. Baru sekitar 30 menit lalu kita terima hasil SWAP nya negatif, jadi siang ini dua pasien akan kita pulangkan," ujar Okta.

"Alhamdullilah pasien 09 sudah dinyatakan negatif dan sembuh, begitu juga pasien 16," lanjutnya.

Dikatakannya kedua pasien itu merupakan dokter. "Pasien 09 dokter umum dan pasien 16 merupakan dokter gigi," katanya.

Keduanya dipulangkan setelah dua kali pemeriksaan sebanyak dua kali dan dinyatakan negatif.

"Karena pasien ini merupakan profesi dokter, maka kita akan ada acara spesial nantinya," tandas Okta.

Sebelumnya Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan ada 7 pasien yang sembuh hari ini.

Berikut ini daftar pasien sembuh lengkap dengan riwayat penyakitnya sesuai pemaparan dari Pemko Batam:

1. Pasien Kasus 09

Pasien seorang perempuan berinisial RAE usia 32 Tahun, Tenaga Medis ASN-P3K. Beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Pasien tersebut merupakan terkonfirmasi positif Kasus 09 Kota Batam, yang telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020.

Kronologis riwayat penyakit

1) Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dan baru pada tanggal 08 April 2020 diperoleh hasil terkonfirmasi “positif”, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus “09” Kota Batam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved