MUTASI POLRI DI KEPRI
Punya Jabatan Baru di Kemenkumham, Ini Kesan Kapolresta Barelang terhadap Sosok Andap Budhi Revianto
Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi menuturkan, kepribadian Andap yang bersahaja membuatnya menjadi bapak bagi setiap personel.
Para perwira tinggi dan menengah yang dirotasi diwajibkan melaksanakan ke Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) kepada sebelum pindah ke tempat yang baru dan sesudah dan sampainya disatuan yang baru
Seperti diketahui Irjen Pol Andap Budi Revianto direncanakan akan dilantik, Senin (4/5/2020) menjadi Irjen Kemenkumham.
Sedangkan Irjen Aris Budiman sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Profil Andap Budhi Revianto
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan kabar Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto akan menempati posisi baru.
Andap Budhi Revianto bakal menjabat Irjen Kemenkumham yang merupakan jabatan eselon I.
Andap Budhi Revianto yang saat ini berpangkat Inspektur Jenderal, bakal naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
"Dengan pelantikan jabatan baru tersebut, Beliau akan menjadi perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang tiga," ucapnya, Kamis (30/4/2020).
Kapolda Kepri juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini.
Melalui Kabid Humas Polda Kepri, pihaknya juga memohon doa agar amanah dan berkah serta dimudahkan, dilancarkan dalam menjalankan tugasnya.
"Beliau juga memohon maaf bila ada salah dan khilaf selama bertugas di Polda Kepri," ucapnya.
Andap Budhi Revianto akan menempati jabatan barunya di Kemenkumham berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no: 772/TPA Tahun 2020.
Keputusan ini mengatur tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya dilingkungan Kemenkumham.
Dalam surat tersebut, Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan diambil sumpah dan janji jabatannya, Senin 4 Mei 2020 mendatang di Jakarta.
Profil Kapolda Kepri
Irjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi Kapolda Kepri menggantikan Irjen Pol Didid Widjanardi melalui Surat Telegram (STR) ST/2015/Vlll/KEP/2018 tertanggal 13 Agustus 2018. Proses sertijab ini dilakukan Senin (20/8/2019).