PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH
Tiga Pasien Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Sembuh, Ada yang Sengaja Menghindari Nonton Tv
Selama 14 hari dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam, tiga pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Kini mereka sudah diperbolehkan pulang.
2) Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan “negatif pertama”.
3) Pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.
4) Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan “negatif kedua”, namun demikian pasien ini masih harus terus dilakukan perawatan sampai hasil pemeriksaan swab berikutnya dinyatakan negatif.
5) Setelah itu pada tanggal 25 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali “Negatif ketiga”.
2. Pasien Kasus 18
Perempuan berinisial W usia 29 tahun. Berprofesi seorang Guru.
Warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
Disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 18 di Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :
1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari RS Elisabeth Batam Kota. Pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab pada pasien ini yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”.
2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 pada pasien ini dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”
3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”
3. Pasien Kasus 19
Laki-laki berinisial ISA usia 31 tahun, anggota Polri, warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
Bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 19 Batam