PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH
Tiga Pasien Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Sembuh, Ada yang Sengaja Menghindari Nonton Tv
Selama 14 hari dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam, tiga pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Kini mereka sudah diperbolehkan pulang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Selama 14 hari dirawat di Gedung Tun Sendari Terpadu, Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF) Batam, tiga pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan boleh pulang ke rumahnya.
Mereka yakni kasus 18 inisial W (29), kasus 22 yakni LLP (48) dan kasus 24 yakni TS (52).
Tiga pasien Covid-19 tersebut menjalani perawatan di RSUD EF, selama 14 hari. Dengan penuh semangat dan perjuangan mereka serta dukungan dari semua tenaga medis akhirnya ketiga pasien bisa terbebas dan dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Liberti (48) kasus 22 mengatakan, selama menjalani perawatan di RSUD EF, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh perawat dan tenaga medis yang terus memberikan dorongan dan semangat.
"Niat kita ingin sembuh, adalah obat utama melawan Covid-19," kata Liberti, Jumat (1/5/2020).
Dia mengatakan selama dalam masa perawatan mereka selalu berusaha untuk semangat dan menghibur diri.
• SEJARAH dan Perkembangan Hari Buruh di Indonesia, Diperingati Setiap 1 Mei
"Kita juga berterima kasih kepada pihak dokter yang siap kapanpun kita hubungi melalui saluran video call, begitu juga dengan semua perawat di RSUD," kata Liberti.
Liberti mengatakan, selama dalam perawatan mereka menghindari menonton televisi yang memuat berbagai berita yang bisa membuat semangat mereka turun.
"Jadi yang kita lakukan bagaimana caranya kita selalu bahagia,"kata Liberti.
Di tempat yang sama, Widia kasus 18 juga mengucap syukur setelah bisa sembuh dari Covid-19.
"Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan dukungan," kata Widya.
Senang dan bahagia terpancar dari wajah ketiga pasien yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD EF.
Sambil melambaikan tangan, pasien sembuh covid-19 di RSUD EF, pergi meninggalkan rumah sakit bersama keluarga yang menjemput mereka.
8 Pasien Corona Sembuh di Batam
Perkembangan terbaru pasien Corona sembuh di Batam ternyata ada 8 pasien yang dipulangkan, Jumat (1/5/2020).
Awalnya diumumkan pasien sembuh hari ini sebanyak 7 orang.
Namun belakangan RSBP Batam mengumumkan penambahan satu pasien sembuh lagi.
Dengan demikian dari total 30 kasus Corona, 12 pasien sembuh sejak pertama kali corona ditemukan di Batam.
Humas Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam, Okta Riza, Jumat (01/05/2020) bahwa ada tambahan satu pasien yang dinyatakan sembuh.
"Rencana awalnya, siang ini kita akan pulangkan satu pasien. Baru sekitar 30 menit lalu kita terima hasil SWAP nya negatif, jadi siang ini dua pasien akan kita pulangkan," ujar Okta.
"Alhamdullilah pasien 09 sudah dinyatakan negatif dan sembuh, begitu juga pasien 16," lanjutnya.
Dikatakannya kedua pasien itu merupakan dokter. "Pasien 09 dokter umum dan pasien 16 merupakan dokter gigi," katanya.
Keduanya dipulangkan setelah dua kali pemeriksaan sebanyak dua kali dan dinyatakan negatif.
"Karena pasien ini merupakan profesi dokter, maka kita akan ada acara spesial nantinya," tandas Okta.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan ada 7 pasien yang sembuh hari ini.
Berikut ini daftar pasien sembuh lengkap dengan riwayat penyakitnya sesuai pemaparan dari Pemko Batam:
1. Pasien Kasus 09
Pasien seorang perempuan berinisial RAE usia 32 Tahun, Tenaga Medis ASN-P3K. Beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Pasien tersebut merupakan terkonfirmasi positif Kasus 09 Kota Batam, yang telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020.
Kronologis riwayat penyakit
1) Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dan baru pada tanggal 08 April 2020 diperoleh hasil terkonfirmasi “positif”, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus “09” Kota Batam.
2) Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan “negatif pertama”.
3) Pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.
4) Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan “negatif kedua”, namun demikian pasien ini masih harus terus dilakukan perawatan sampai hasil pemeriksaan swab berikutnya dinyatakan negatif.
5) Setelah itu pada tanggal 25 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali “Negatif ketiga”.
2. Pasien Kasus 18
Perempuan berinisial W usia 29 tahun. Berprofesi seorang Guru.
Warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
Disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 18 di Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :
1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari RS Elisabeth Batam Kota. Pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab pada pasien ini yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”.
2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 pada pasien ini dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”
3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”
3. Pasien Kasus 19
Laki-laki berinisial ISA usia 31 tahun, anggota Polri, warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
Bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 19 Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:
1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.
2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang tersebut pada tanggal 20 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, hasilnya kemudian diketahui tanggal 25 April 2020, dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.
3) Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”. Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG).
4. Pasien Kasus 21
Laki-laki berinisial HS usia 35 tahun, anggota Polri. Warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre, Batam Kota.
Merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 21 Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya:
1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab yang pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.
2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang pada tanggal 20 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 26 April 2020 dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.
3) Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”. Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG).
5. Pasien Kasus 22
Kelima pasien berikutnya adalah perempuan berinisial LLP usia 48 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
PDP terkonfirmasi Positif kasus 22 Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:
1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam,Batam sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari Puskesmas Baloi Permai Batam Kota. Pasien ini sebelumnya pada tanggal 07 April 2020 sudah dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif” .
2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”
3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 pada pasien kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali dan hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”
6. Pasien Kasus 24
Perempuan berinisial ”TS” usia 52 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong.
PDP Terkonfirmasi Positif 24 Kota Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut ;
1) Yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Batam sejak tanggal 16 April 2020, yang merupakan tindak lanjut penanganan dari hasil pemeriksaan swab di RS Awal Bros Batam, 11 April 2020 yang hasilnya diketahui tanggal 15
April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”
2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020, dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”
3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali, dimana hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua” . Yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dalam kondisi baik dan stabil.
7. Pasien Kasus 26
Ketujuh, pasien berikutnya adalah perempuan berinisial ”LM” usia 37 Tahun, TKW Singapore, beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
PDP Terkonfirmasi Positif 26 Kota Batam, dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :
1) Yang bersangkutan dirawat diruang isolasi RS Elisabeth Batam Kota, sejak tanggal 10 April 2020 berdasarkan keluhan demam dan sesak nafas yang dialaminya, kemudian pada keesokan harinya tanggal 11 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”
2) Selanjutnya pada tanggal 21 April 2020 dan 22 April 2020 kembali kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua dan ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama serta sekaligus negatif kedua”
3) Dalam masa perawatan di RS Elisabeth Batam Kota kondisi yang bersangkutan kondisinya semakin membaik dan saat ini sudah tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti /Stabil.
Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan, maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 09, 18, 19, 21, 22, 24 dan 26 oleh Tim Medis yang menangani, mereka semua dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.
"Demikian press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
8. Pasien 16
Pasien 16 merupakan dokter gigi yang dirawat di RSBP Batam.
Kini pasien sudah dinyatakan sembuh.
(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang/Roma Uly Sianturi/beres)