VIRUS CORONA DI BATAM
Dirawat 14 Hari, 3 Pasien Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Berhasil Sembuh, Ini Rahasianya
Senang dan bahagia terpancar dari wajah ketiga pasien yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD EF. Simak kisahnya
Dikatakannya kedua pasien itu merupakan dokter.
"Pasien 09 dokter umum dan pasien 16 merupakan dokter gigi," katanya.
Keduanya dipulangkan setelah dua kali pemeriksaan sebanyak dua kali dan dinyatakan negatif.
"Karena pasien ini merupakan profesi dokter, maka kita akan ada acara spesial nantinya," tandas Okta.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan ada 7 pasien yang sembuh hari ini.
Berikut ini daftar pasien sembuh lengkap dengan riwayat penyakitnya sesuai pemaparan dari Pemko Batam:
1. Pasien Kasus 09
Pasien seorang perempuan berinisial RAE usia 32 Tahun, Tenaga Medis ASN-P3K. Beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Pasien tersebut merupakan terkonfirmasi positif Kasus 09 Kota Batam, yang telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020.
Kronologis riwayat penyakit
1) Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dan baru pada tanggal 08 April 2020 diperoleh hasil terkonfirmasi “positif”, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus “09” Kota Batam.
2) Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan “negatif pertama”.
3) Pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.
4) Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan “negatif kedua”, namun demikian pasien ini masih harus terus dilakukan perawatan sampai hasil pemeriksaan swab berikutnya dinyatakan negatif.
5) Setelah itu pada tanggal 25 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali “Negatif ketiga”.
