Pemerintah Tambah Utang di Tengah Pandemi Covid-19, Sri Mulyani: Negara Tetap Butuh Penerimaan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan utang oleh pemerintah ini dilakukan agar masy
TRIBUNBATAM.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan utang oleh pemerintah ini dilakukan agar masyarakat dan dunia usaha bisa memiliki daya tahan.
Pemerintah Indonesia memutuskan melebarkan batas defisit anggaran tahun berjalan di 2020 ini hingga mencapai 5,07% dari produk domestik bruto (PDB), atau setara dengan Rp 853 triliun.
"Meskipun suasananya sangat menekan, tetapi kami coba memprioritaskan fokus ke masyarakat.
Kalaupun kami menambah utang, itu utamanya dipakai untuk masyarakat dan dunia usaha supaya mereka punya daya tahan terhadap kondisi Covid-19 ini," ujar Sri di dalam diskusi virtual, Jumat (1/5/2020).
Pelonggaran defisit ini, sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak Corona yang menyasar perekonomian dalam negeri.
Untuk menambal defisit ini, pemerintah akan menggunakan anggaran alternatif seperti SAL (saldo anggaran lebih), pos dana abadi pemerintah, dan dana yang bersumber dari badan layanan umum (BLU).
Lebih lanjut, Sri memaparkan pembiayaan yang dilakukan pemerintah ini dilakukan untuk menstimulasi masyarakat di tengah situasi yang tidak menentu.
Bukan hanya disokong oleh adanya wabah, tetapi juga karena penerimaan perpajakan diperkirakan akan mengalami penurunan drastis.
Ia juga mengatakan, di tengah turunnya penerimaan perpajakan, tentu pemerintah masih membutuhkan penerimaan dari sumber lain.
Meski begitu, Sri tidak memungkiri bahwa pembiayaan yang dilakukan memiliki batas tertentu.
Untuk itu, ia mengatakan akan melakukan pembiayaan dengan sangat berhati-hati.
"Sekarang penerimaan pajak kita jatuh, kita bahkan memberi insentif-insentif pajak."
• Prediksi Puncak Covid-19 di Indonesia Terjadi Pada Bulan Mei, Ini Penjelasan Pakar
• UPDATE Corona di Dunia Sabtu 2 Mei: Pasien Covid-19 Tembus 3,4 Juta, 1.079.298 Sembuh
"Perusahaan nggak usah bayar pajak, dikurangi pajak-nya, pajak karyawan ditanggung pemerintah, PPN ditanggung pemerintah, sehingga perusahaan dan masyarakat itu tidak terbebani. Tapi kan negara tetap butuh penerimaan," papar Sri Mulyani.
Dengan berbagai pertimbangan tersebutlah pemerintah akhirnya melakukan pembiayaan.
Namun demikian, untuk meminimalkan pembiayaan multilateral, saat ini pemerintah juga telah melakukan langkah refocusing dan realokasi anggaran dengan memangkas belanja negara yag dianggap tidak prioritas.