Selasa, 21 April 2026

HARDIKNAS 2020

HARDIKNAS 2020 - Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Kenali 10 Fatwa Ajaran Ki Hajar Dewantara

Hari lahirnya Ki Hajar Dewantara masuk dalam catatan sejarah hari ini karena dinilai menjadi tonggak pendidikan nasional.

KOMPAS/JITET KOESTANA
Ki Hajar Dewantara 

"Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani," tiga frasa yang dulu rutin jadi soal ulangan atau pertanyaan di ujian kecakapan Pramuka tentang ajarannya.

Terjemahan bebas dalam Bahasa Indonesia kurang lebih, "Di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberikan dorongan."

Sederet slogan tersebut sampai kini resminya masih menjadi acuan bagi guru dalam mendidik para siswanya.

Setidaknya, frasa "tut wuri handayani" masih setia terpajang sebagai bagian dari logo Kementerian Pendidikan Nasional.

Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (kemdikbud.go.id)

Fatwa ajaran

Soewardi alias Ki Hadjar Dewantara adalah Menteri Pendidikan pertama setelah Indonesia merdeka.

Dia ditetapkan Pemerintah sebagai Pahlawan Nasional pada 1959, yaitu melalui Keputusan Presiden Nomor 305 Tahun 1959.

Dalam sistem yang dia kembangkan, Ki Hadjar Dewantara mengeluarkan "10 Fatwa akan Sendi Hidup Merdeka".

Di belakang hari, ajaran ini dikenal dan dikaji lagi antara lain dengan penyebutan beken "pendidikan karakter".

Seperti dikutip dari salah satu situs web lembaga pendidikan Taman Siswa, kesepuluh fatwa Ki Hajar Dewantara tersebut berikut penjelasannya adalah:

1. Lawan sastra ngesti mulya

Terjemahan bebasnya, "dengan pengetahuan kita menuju kemuliaan".

Penjelasan poin ini mencakup pula frasa lain, yaitu sastra herjendrayuningrat pangruwating dyu, yang terjemahannya, "ilmu yang luhur dan mulia menyelamatkan dunia serta melenyapkan kebiadaban".

2. Suci tata ngesti tunggal

Penjelasan bebasnya, "dengan suci batinnya, tertib lahirnya menuju kesempurnaan".

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved