VIRUS CORONA DI BATAM

Dinyatakan Sembuh, 3 Anggota Polda Kepri Diperbolehkan Pulang dari RSKI Covid-19 Pulau Galang

Diketahui, tiga personel polisi yang dinyatakan sembuh ini merupakan Siswa Inspektur Polisi (SIP) di SETUKPA Lemdiklat Polri di Sukabumi, Jawa Barat.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Anggota kepolisian dari Polda Kepri yang beberapa waktu lalu dirawat di RSKI Covid-19 Pulau Galang, dinyatakan sembuh Sabtu (2/5/2020) dan pulang ke rumahnya. Sebanyak 3 anggota Polri yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 diperbolehkan meninggalkan RSKI Covid-19 di Pulau Galang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga calon perwira polisi di Polda Kepri yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dibenarkan Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19, Khairul Ihsan Nasution.

Menurut dia, pemulangan terhadap satu orang personel yang terkonfirmasi sembuh ini akan dilakukan hari ini, Minggu (3/5/2020).

"Jadi total 3 orang sudah kami pulangkan semua. Dua lagi kemarin," ungkapnya kepada TribunBatam.id saat dihubungi.

Diketahui, tiga personel polisi yang dinyatakan sembuh ini merupakan Siswa Inspektur Polisi (SIP) di SETUKPA Lemdiklat Polri di Sukabumi.

Sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, ketiganya sempat menjalani karantina di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri setelah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Setelah dilakukan pemeriksaan swab, tiga personel polisi ini pun terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiganya dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebut, terhadap keseluruhan personel polisi ini masih akan dilakukan karantina selama 14 hari di rumah sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

"Sedangkan untuk satu personel polisi yang dari Polsek Galang masih dirawat di RSBP Batam," ucapnya.

Pasien Sembuh Corona Dijemput Kabiddokkes Polda Kepri

Ada empat anggota kepolisian dari jajaran Polda Kepri yang dinyatakan positif Covid-19 dan kini berangsur sembuh.

Tiga di antaranya dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang dan seorang lagi dirawat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabidokkes) Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris pada Sabtu (2/5/2020) mengatakan, pada hari ini dua dari anggota polisi yang dirawat di RSKI Covid-19 Pulau Galang telah dinyatakan sembuh.

"Hari ini keduanya sudah pulang. Sedangkan untuk mereka akan menjalankan karantina mandiri selama empat hari di rumah," ujar Kabidokes Polda Kepri itu.

Haris mengatakan, saat ini dua orang lainnya yang masih dirawat dalam kondisi baik.

"Satu dirawat di RSKI Covid-19 Pulau Galang, dan satu di RSBP Batam," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved