Modus Baru Pencurian Motor, Sejumlah Remaja Pura-pura Ajak Ribut, Kemudian Bawa Kabur Motor
Gilang Indrawan (22) korban perampasan mengatakan peristiwa yang menimpanya terjadi pada Jumat 17 April 2020.
Awalnya polisi mengamankan satu orang pelaku melakukan percobaan pencurian di seputar Rajabasa.
Selanjutnya dari pengembangan ternyata pelaku merupakan sindikat pelaku perampasan sepeda motor yang beraksi di Jalan Dr Warsito Telukbetung Utara, Jumat 17 April 2020.
Tim Opsnal Polsek TBU pun melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya.
Dua dari enam pelaku ternyata masih dibawah umur dan diduga sebagai pimpinan sindikat pemerasan ini.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Indra Herlianto membenarkan hal tersebut.
"Memang benar kami melakukan ungkap kasus 365 dengan kekerasan," ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi 6 Remaja di Bandar Lampung Rampas Motor, Pakai Modus Ribut Mulut di Jalan