RAMADHAN 2020

Niat dan Tata Cara Membayar Fidyah Jika Kita Tidak Bisa Berpuasa Ramadhan Karena Sakit

Jika dalam keseharian masih belum bisa membayar utang dengan puasa qodho, ada alternatif lain yakni membayar fidyah.

Editor: Eko Setiawan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
ilustrasi. Jadwal Berbuka Puasa Ramadhan 1441 H Tahun 2020 

“Kalau mau puasa qodho, ucapkan niatnya nawaitu shouma qodho dan berpuasalah seperti biasa. Bagi yang tak sanggup berpuasa, maka bisa membayarnya dengan cara fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin selama jumlah hari utang puasanya,” bebernya.

Bagi yang ingin membayarnya dengan cara berpuasa bisa melakukan puasa seperti halnya orang berpuasa, yaitu mengucapkan niat puasa qodho, bersahur, tidak makan dan minum dari waktu salat subuh hingga magrib lalu berbuka.

Dikutip dari sumber lainnya, niat berpuasa qodho ini khusus atau berbeda dari niat puasa Ramadhan.

Berikut bacaan niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Namun, jangan sembarangan melaksanakan puasa qodho, sebab ada tanggal yang tidak diperbolehkan untuk perpuasa.

Pada dasaarnya mengerjakan puasa qodho boleh dilakukan pada hari apa saja baik secara selang-seling, acak, maupun berurutan.

Tapi ada beberapa hari yang dilarang untuk berpuasa yaitu pada saat Idul Fitri, Idul Adha dan hari tasyrik yaitu pada tanggal 11-13 bulan Zulhijah.

Doa dan Niat Puasa 1 Rajab
Ilustrasi (Tribun Jabar)

Membayar Fidyah

Jika dalam keseharian masih belum bisa membayar utang dengan puasa qodho, ada alternatif lain yakni membayar fidyah.

Fidyah adalah memberi makan orang miskin seharga apa yang ia makan sehari-hari.

Namun, jika tidak bisa memberikan makanan bisa menggantinya dengan uang tunai.

Dikutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama, besaran membayar fidyah pun ditentukan dalam hadist.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved