VIRUS CORONA DI BATAM
Beda Data Corona Kepri dan Batam, Kadinkes Kepri: Human Error, Data Hari Ini Harusnya Dikurangi 1
Terdapat perbedaan data jumlah pasien Corona di Batam antara Gugus Covid-19 Provinsi Kepri dengan Gugus Covid-19 Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Terdapat perbedaan data jumlah pasien Corona di Batam antara Gugus Covid-19 Provinsi Kepri dengan Gugus Covid-19 Batam.
Perbedaan data tersebut pada update Corona, Senin (4/5/2020).
Gugus Covid-19 Kepri menyatakan Batam terdapat penambahan 5 kasus baru Corona, sedangkan Gugus Covid-19 Batam menyatakan penambahan empat kasus baru.
Sehingga total Corona di Batam mencapai 35 kasus versi Provinsi Kepri.
Sedangkan total kasus Corona di Kepri sebanyak 68 kasus.
Penambahan kasus baru Corona di Batam yakni 2 kasus baru Pasien Dalam Pengawasan dan 3 kasus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Berikut ini data Corona di Kepri 4 April 2020
- PDP Positif +2: 43 (2 Batam)
- ODP Positif +0: 5
- OTG Positif +3: 20 (3 di Batam)
- Sembuh +2: 29 (1 Karimun, 1 Bintan)
- Karantina -2: 9 (-2 Tanjungpinang)
- Dirawat +4 : 20 (1 Karimun, -1 Bintan, 4 Batam , 2 Tanjungpinang)
- Meninggal +1: 10 (1 Batam)
- Total Covid-19 : 68 kasus

Namun demikian Gugus Covid-19 Batam menyatakan hanya ada 4 kasus baru hari ini.
Perbedaan data juga terdapat pada jumlah pasien Covid-19 yang meninggal.
Gugus Covid-19 Kepri menyatakan pasien Covid-19 di Batam yang meninggal bertambah satu sehingga total menjadi 6.
Sedangkan Gugus Covid-19 Batam menyatakan tidak ada penambahan pasien Corona meninggal sehingga jumlahnya tetap 5.

Terkait perbedaan data, Kadinkes Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan ada kesalahan data.
"Ada kesalahan data, human error. Data hari ini untuk Batam harusnya dikurangi 1. Saya mohon hal ini jangan dipolemikkan agar suasana bathin menjalankan tugas berat ini dapat dirasakan nyaman petugas," ujar Tjetjep.
Riwayat 4 Pasien Baru Corona di Batam
Berikut ini kami sampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :
1. Seorang Perempuan berinisial “Nn. GM” usia 36 Tahun, Guru, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru No. 31 Kota Batam yang ditenggarai close contact dengan kasus terkonfirmasi positif No. 18 Kota Batam yang merupakan temannya dan saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Yang bersangkutan menyatakan pernah mendampingi temannya tersebut pada saat dirawat salah satu RS Swasta di Kawasan Batam Centre tanggal 20 – 22 Maret 2020 dan setelah itu tidak pernah contact fisik lagi kecuali hanya melalui telepon seluler.
Sesuai dengan hasil tracing terhadap kasus No. 18 kepada yang bersangkutan dilakukan RDT, yang pertama tanggal 17 April 2020 dengan hasil “Reaktif” kemudian pada tanggal 27 April 2020 dilakukan kembali RDT dengan hasil juga “Reaktif”.
Selanjutnya pada tanggal 30 April 2020 dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 03 Mei 2020 dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
2. Seorang Laki-laki berinisial “Tn. SAA” usia 56 Tahun, WNA, alamat sementara disalah satu Masjid di Kawasan Sei Harapan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru No. 32 Kota Batam.
Perlu diketahui yang bersangkutan tiba di Batam (Pelabuhan Batam Centre) pada tanggal 02 Maret 2020 menggunakan kapal laut dari Singapura, selanjutnya tinggal dan menetap bersama jama’ah tabligh lainnya di salah satu Masjid di Kawasan Sei Harapan Sekupang Kota Batam.
Kemudian pada tanggal 12 April 2020 yang bersangkutan dirawat disalah satu RS Swasta di Kawasan lubuk Baja sehubungan dengan gangguan infeksi pada kaki kanannya akibat penyakit gula yang dideritanya, setelah dilakukan tindakan debridement dan perawatan diperbolehkan pulang pada tanggal 15 April 2020, namun sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan RDT dengan hasil “Non Reaktif”
Kemudian pada tanggal 29 April 2020 yang bersangkutan dibawa ke UGD RSUD Embung Fatimah Batam sehubungan dengan kondisi badannya yang lemah, karena sejak beberapa hari sebelumnya tidak mau makan bahkan obat-obatan yang diberikan dari RS tempat dirawat sebelumnyapun tidak diminum.
Hasil pemeriksaan laboratorium kadar gula darahnya ternyata tidak terkontrol selanjutnya yang bersangkutan dirawat dibangsal biasa untuk pasien penyakit dalam, dan dilakukan RDT dengan hasil “Reaktif”.
Berdasarkan hasil RDT tersebut pada keesokan harinya tanggal 30 April 2020 perawatan yang bersangkutan dipindahkan ke ruang isolasi Tun Sundari dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 03 Mei 2020 dengan terkonfirmasi “Positif”.
Saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut.
3. Seorang perempuan berinisial “Nn. NM” berusia 41 Tahun. Seorang ASN - Nakes. Beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
Pasien ditetapkan sebagai kasus baru pasien Covid-19 Nomor 33 Kota Batam. Merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu puskesmas di Kota Batam.
Pada tanggal 24 Maret 2020 close contact dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 08 Kota Batam yang saat ini sudah sembuh guna melakukan pemeriksaan kesehatan di rumahnya.
Kemudian pada tanggal 9 April 2020 dilakukan RDT dengan hasil non reaktif, selanjutnya diulang kembali pada tanggal 17 April 2020 dan ternyata hasilnya juga non reaktif.
Bersama dengan rekan sejawatnya pada tanggal 30 April 2020, yang bersangkutan dilakukan pemeriksan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Serta sedang proses persiapan untuk melakukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatan lebih lanjut di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.
4. Seorang laki-laki berinisial Tn. I berusia 49 tahun, garin masjid, beralamat di kawasan perumahan Batam Centre, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Ditetapkan kasus baru pasien positif Covid-19 Nomor 34 Kota Batam.
Pada tanggal 27 April 2020 yang bersangkutan berobat di salah satu klinik di sekitar tempat tinggalnya karena mengalami keluhan demam, batuk dan pilek disertai sesak napas.
Namun demikian keluhan yang dialaminya tersebut tidak berkurang, sehingga pada tanggal 29 April 2020 yang bersangkutan kembali berobat ke salah satu rumah sakit swasta di kawasan Batam Centre.
Dilakukan pemeriksan diagnostik laboratorium dan rontgen thorak dengan kesimpulan “Broncopneumonia + Cardiomegali. Selanjutnya tim medis yang menanganinya kembali melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tindakan RDT yang mana hasilnya menunjukkan “Reaktif (IgG,IgN)” yang akhirnya ditetapkan sebagai PDP dan harus dirawat di ruang isolasi.
Mengingat keterbatasan ruangan isolasi pada rumah sakit tersebut, pasien ini akhirnya di rujuk ke salah satu rumah sakit swasta lainnya di kawasan Lubuk Baja. Guna penanganan kelanjutan perawatan kepada yang bersangkutan kemudian pada tanggal 1 Mei 2020 tim medis melakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan diperoleh hasilnya pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan di ruang isolasi rumah sakit tersebut, terpantau semakin membaik dan cukup stabil keadaanya.
"Perlu kami tegaskan saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam rilis yang diberikan, Senin (4/5/2020) malam.
Berkenaan dengan hal ini, Rudi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah.
Dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.
"Demikian disampaikan untuk menjadi maklum," katanya.(*)