VIRUS CORONA DI KARIMUN
Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Karimun Minta Kapal Roro Batasi Angkut Penumpang
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan mulai tanggal 30 April 2020, kapal roro dari Kota Batam dan Tanjungpinang hanya untuk membawa barang saja.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Upaya pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri terus dilakukan.
Setelah memberlakukan pembatasan waktu masuknya kapal feri dari luar negeri, Pemkab Karimun juga membatasi pelayaran kapal penyeberangan roll on roll off (roro).
Bukan pembatasan jadwal, Pemerintah Kabupaten Karimun meminta pengelola roro membatasi dalam mengangkut penumpang.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan mulai tanggal 30 April 2020, kapal roro dari Kota Batam dan Tanjungpinang hanya untuk membawa barang saja.
"Saya sudah minta kepada ASDP agar roro dari Batam dan Tanjungpinang meniadakan membawa penumpang. Tapi hanya untuk membawa barang saja," kata Rafiq dalam sambutannya saat penyerahan bantuan berupa 33 ribu paket bahan pokok bagi masyarakat di Gedung Nasional, Tanjungbalai.
Rafiq menyebutkan, untuk orang yang akan masuk ke Kabupaten Karimun difokuskan di pelabuhan Domestik dan Internasional Tanjungbalai.
"Orang atau penumpang di Taman Bunga (sebutan lain pelabuhan Tanjungbalai Karimun) saja," ujarnya.
Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah yang diwawancarai mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pemantauan.
"Agar bisa lebih dipantau. Kemarin roro masuk jam 12 malam. Kami pernah evaluasi ternyata penumpang roro cukup ramai," kata pria yang juga bertugas sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun itu.
Sementara untuk kapal roro rute Pulau Karimun dan Pulau Kundur, menurut Firman kemungkinan masih akan membawa penumpang.
"Kalau ke Selat Beliah (pelabuhan roro di Pulau Kundur) kan masih dalam Karimun," ujarnya.
Batasi Masuknya Feri dari Luar Negeri
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri membatasi masuknya kapal Internasional dari Malaysia.
Langkah tersebut diambil dalam rapat yang dilaksanakan Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 di Ruang Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (23/3/2020).
• Kunci Jawaban Soal Materi Kain Batik SMP Senin 4 Mei 2020, Belajar dari Rumah TVRI
• Terima 31.600 Unit, Kadinkes Kepri Optimis APD untuk Tenaga Medis Tangani Corona Masih Cukup
Dalam kebijakan tersebut disepakati, batas waktu masuknya seluruh kapal yang berasal dari Malaysia adalah pukul 12.00 WIB.
"Jam masuknya kami batasi," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang memimpin rapat.
Kebijakan tersebut telah disampaikan dan akan dijalankan oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun.
Dengan kebijakan tersebut, maka jumlah pelayaran dari dua pelabuhan di Malaysia juga dibatasi.
Dimana untuk pelayaran dari Kukup hanya sebanyak tiga kali dan dua kali dari Putri Harbour.
Rafiq menyampaikan kebijakan pembatasan pelayaran itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.
Dengan begitu maka penumpang yang tiba dari Malaysia dapat berangkat langsung ke daerah tinggalnya masing-masing.
"Kalau sudah melewati jam itu, mereka harus menginap dan itu berisiko," ungkap Rafiq.
Diketahui sebelumnya, diberlakukannya lockdown oleh Pemerintah Malaysia pada tanggal 18 Maret 2020, membuat Warga Negara Indonesia (WNI) yang umumnya adalah TKI berbondong-bondong pulang melalui Karimun.
Bahkan operator kapal Internasional memberlakukan penambahan pelayaran karena banyaknya WNI yang ingin kembali.
Pada Minggu (22/2/2020), dua kapal tiba di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun pada petang dan malam hari.
Pemerintah Daerah terpaksa menginapkan ratusan penumpang yang berasal dari luar Karimun di GOR Badang Perkasa untuk mengurangi resiko.
Namun pada Senin (23/3/2020) pagi, mereka kembali diantar ke pelabuhan untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.
Tarif Roro Lintas Provinsi Naik
PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry akan melakukan penyesuaian tarif penyeberangan kelas ekonomi lintas antar Provinsi.
Manager Usaha ASDP Cabang Batam Muhammad Firdaus mengatakan, mulai 1 Mei 2020 besok, pihaknya akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif lintas antar Provinsi.
"Hal itu Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan NO KM 92 tahun 2020 dan keputusan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) NO. KD.165/op. 404/ASDP-2020 tentang penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas Antar Provinsi," katanya, Kamis (30/4/2020)
Akan ada tiga lintasan antar provinsi yang akan mengalami kenaikan tarif yaitu lintasan Telaga Punggur - Kuala Tungkal, Kuala Tungkal - Telaga Punggur.
"Untuk tarif penyesuaian yang baru tidak ada kategori anak lagi yang ada kategori bayi yakni dari 0 tahun sampai 2 tahun," sebutnya.
Ia juga menyebutkan, untuk tujuan Dabo Singkep - Kuala Tungkal atau sebaliknya tidak mengalami penyesuaian yang sedikit berubah ialah kategori anak diganti menjadi bayi.
Firdaus juga menyebutkan penyesuaian tarif penyeberangan Roro Telaga Punggur-Kuala Tungkal sudah diwacanakan kenaikan sejak lama.
"Kami sudah ajukan dan minta tahun kemarin disesuaikan tetapi baru disesuaikan tahun ini," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, akibat Covid-19 yang saat ini mewabah untuk beberapa rute penyeberangan mengalami pembatasan pengangkutan orang.
Kini hanya bisa melakukan pengangkutan barang dan logistik seperti Rute Telaga Punggur - Kuala Tungkal dan Telaga Punggur - Dabo Singkep.
Selain itu, juga akan ada rencana pengurangan trip untuk penyebrangan Telaga Punggur, Kota Batam Tujuan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
"Biasanya 11 trip per hari akan kita kurangi menjadi 9 trip per hari," sebutnya
Untuk waktu pengurangan Trip kapal Roro Batam ke Tanjung Uban saat ini pihaknya tengah mengajukan hal tersebut ke Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau-Provinsi kepulauan Riau (BPTD IB Riau-Kepri). (TribunBatam.id/Elhadif Putra/Alamudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelaksanaan-salat-istisqa-di-karimun-batal.jpg)