Kecelakaan Maut, Berniat Pindah Jalur Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Truk Dari Belakang
Kecelakaan yang melibatkan truk Mitsubishi dengan motor Honda Supra X 125 mengakibatkan pengendara motor mengalami luka cukup parah.
• Sehari Pemko Umumkan Empat Orang Positif Covid-19 di Batam, Satu Pasien Warga Negara Asing
• Anda Harus Tahu Cara Virus Menyebar dan Tularkan Penyakit, Hindari Beberapa Hal Ini
• Wabah Corona Bikin Jadwal MTQ Provinsi Kepri tak Pasti, Sekda: Kita Tunggu Pusat
Tepatnya Dukub Brajan, Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Klaten, pukul 15.00 WIB, Senin (4/5/2020).
Kecelakaan yang melibatkan truk Mitsubishi dengan motor Honda Supra X 125 mengakibatkan pengendara motor mengalami luka cukup parah.
Kanit Lakalantas, Satlantas Polres Klaten, Iptu Panut Haryono membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas antara truk Mitsubishi dengan nomor polisi AD-1846-AC dengan motor Honda Supra X dengan nomor polisi B-6340-SLA di jalan raya Klaten arah Jogja," ungkap Panut kepada TribunSolo.com, Senin (4/5/2020).
Panut mengatakan saat sebelum kejadian kecelakaan terjadi, pengendara motor ingin menyeberang kecelah median.
"Kejadian bermula saat, pengendara motor Honda berada di sebelah kiri, menuju ke tepi median jalan menuju celah median, pengendara Honda Supra X 125,diduga tidak memperhatikan adanya laju truk Mitsubishi di belakangnya, semakin dekat sehingga terjadi benturan, " katanya.
Panut menduga pada pengendara motor saat berpindah lajur pengendara tidak memperhatikan adanya truck yang berada di lajur kanan, tepatnya dibelakangnya.
"Maka terjadilah laka lantas," ucap Panut.
Panut membeberkan pengemudi motor merupakan seorang laki-laki berusia 62 tahun dan berprofesi sebagai buruh asal Desa Randulanang, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.
"Diketahui identitas Pengendara Spm Honda Supra X 125, dengan nopol B-6340-SLA, bernama Suratno, berumur 62 tahun, pekerjaan Buruh, sedangkan pengemudi Kbm Truk Mitsubishi dengan nopol AD-1846-AC, dengan nama Joko Santoso, laki-laki, berumur 41 Tahun, pekerjaan buruh," jelas dia.
"Suratno, merupakan warga RT 02, RW 03, Dukuh Ngargopuro Desa Randulanang, Kec Jatinom, Kabupaten Klaten, sedangkan Joko Santoso merupakan warga RT 01, RW 01, Dukuh Jombor Desa Danguran Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten," imbuhnya membeberkan.
Panut menerangkan pengemudi mobil mengalami mengalami luka sobek pada kepala sebelah samping kanan dan kiri, pipi terkelupas di kanan-kiri, kaki lecet.
"Kondisi pengemudi Truk Mitsubishi tidak mengalami luka, sedangkan pengemudi mengalami luka sobek di kepala sebelah samping kanan dan kiri, pipi terkelupas di kanan kiri,kedua kaki lecet, kondisi sadar, diopname di RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten," ucap Panut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Berniat Pindah Lajur, Pengendara Motor yang Hendak Menyeberang Ditabrak Truk di Jl Solo-Jogja