Sekda Kepri Lantik Naharuddin dan Tjetjep Jadi 'Profesor', Bertugas Tingkatkan Fungsi Kerja Pemprov

"Kalau dalam perguruan tinggi ibarat profesor yang turut andil memberikan ilmu serta arahan untuk peningkatan kualitas pemerintahan."

IST
PELANTIKAN - Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah usai melantik sejumlah pejabat eselon di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (04/05/2020). Kepala Barenlitbang Naharuddin dan Kadis Kesehatan Tjetjep Yudiana dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) baru saja memiliki pejabat baru.

Beberapa pejabat yang sebelumnya duduk sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilantik sebagai Jabatan Fungsional dan Fungsional Ahli Utama.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Sekdaprov TS Arif Fadillah di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (04/05/2020).

Tenaga Medis Jangan Cemas Ketersediaan APD, Tjetjep: Cukup untuk Rumah Sakit Seluruh Kepri

Arif mengatakan pelantikan tersebut merupakan hal yang biasa dalam organisasi/instansi.

Terlebih, mereka yang dilantik dalam jabatan fungsional akan bertugas membantu roda pemerintahan karena memiliki keahlian spesifik.

"Terutama Jabatan Fungsional Ahli Utama yang sama seperti pakar.

Kalau dalam perguruan tinggi ibarat profesor yang turut andil memberikan ilmu serta arahan untuk peningkatan kualitas fungsi dan tugas dalam pemerintahan," jelas Arif melalui keterangan tertulis.

Sembuh dari Corona, 9 ABK KM Kelud Dipulangkan dari RSKI Pulau Galang Batam, Sisa 5 Orang Lagi

Ia mengatakan Jabatan Fungsional Ahli Utama bukanlah jabatan yang mudah didapat, karena harus melalui seleksi di pemerintah pusat.

Kepri sendiri, kata Arif, hanya mendapat tiga pejabat untuk diisi sesuai dengan standar yang ditentukan pemerintah.

"Kini ketiga slot jabatan sudah terpenuhi, kami harap kehadiran bapak-bapak dapat menambah pengetahuan dan membuat sistem pemerintahan di Kepulauan Riau semakin kuat," lanjut Arif.

Arif melanjutkan, kepada pejabat fungsional umum yang telah dilantik ia minta bekerja maksimal, berkomitmen, profesional dan berkoordinasi dengan semua elemen dalam organisasi pemerintah.

Aliran Air di Sejumlah Tempat di Batam Berpotensi Mati, ATB Ganti Control Cubicle IPA Duriangkang

"Seorang fungsional kita harapkan kreatif, disiplin dan inovitaf meningkatkan kinerja," jelasnya.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No 494 s/d 498 dan No 499 s/d 501 Tahun 2020, di mana yang dilantik 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 22 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Peduli Warga Terdampak Corona, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Batam Beri Bantuan Sembako

Mereka yang dilantik adalah Naharuddin yang sebelumnya menjabat Kepala Barenlitbang dan Tjetjep Yudiana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan.

Kini keduanya dilantik sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Pemprov Kepri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved