VIRUS CORONA DI ANAMBAS

Selama Pandemi Covid-19, Warga Larang Kapal Pukat Masuk Desa Bayat Anambas

Seperti diketahui, Desa Bayat menjadi tempat dimana kapal pukat mayang dan kapal lainnya berlabuh untuk mengambil air, termasuk sejumlah logistik.

TribunBatam.id/Istimewa
Kapal pukat mayang yang berada di Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu. Warga desa untuk melarang masuknya kapal pukat untuk sementara waktu selama pandemi Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Warga Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri melarang masuknya kapal pukat untuk sementara waktu.

Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 masuk ke desa mereka. Seperti diketahui, Desa Bayat menjadi tempat dimana kapal pukat mayang dan kapal lainnya berlabuh untuk mengambil air.

"Langkah ini adalah upaya kita untuk antisipasi serta memutus mata rantai penyeberan Covid-19 di tempat kita, ujar Kepala Desa Bayat Abdul Rani kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Ia mengatakan, larangan masuknya kapal pukat ini merupakan hasil musyawarah antara warga bersama aparatur desa.

Lebih lanjut ia katakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kapal-kapal tersebut berasal dari mana, dan asal masuk saja.

"Kalau ini dibiarkan masuk saja, akan berbahaya bagi masyarakat, lebih baik antisipasi dari sekarang," jelasnya.

Sebanyak 190 Kartu Keluarga (KK) dengan 700 jumlah jiwa diketahui menetap di Desa Bayat.

"Ini yang harus dijaga, kalau lah ada satu yang terinfeksi akan lebih susah, makanya ini yang harus kita jaga," tuturnya.

Ia berharap untuk sementara waktu kapal pukat mayang tidak dibenarkan untuk berlabuh di Desa Bayat sampai pandemi Covid-19 ini belum berlalu.

Selain Desa Bayat, beberapa desa lain seperti Desa Kuala Maras di Pulau Jemaja dan Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur diketahui menjadi tempat singgah sejumlah kapal pukat dari sejumlah daerah di Indonesia.

Selain mengisi air, mereka diketahui juga mengisi keperluan logistik, selain untuk beristirahat.

Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

Sebanyak 444 penumpang dari Tanjungpinang - Tarempa turun dari kapal KM. Bukit Raya, pada Minggu (29/3/2020).

"Kita menghimbau kepada masyarakat yang datang dari luar Anambas baik itu mahasiswa maupun masyarakat perlu melakukan monitoring mandiri di rumah masing-masing dalam pantauan dan pengawasan kita," ucap Ketua Tim Gugus Penanggulangan Covid-19, Sahtiar kepada wartawan.

Penerbangan Komersil Dihentikan Sementara, Maskapai Manfaatkan Operasional Angkutan Kargo

Baca Curhat Warganet di Medsos, Atta Halilintar Sebut Ingin Adopsi Anak, Aurel Hermansyah Setuju?

Lebih jelas dikatakan Sahtiar bahwa setiap penumpang dilakukan pendataan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved