Sepak Terjang Brigjen Pol Ahmad Luthfi, Perwira Tinggi Non-Akpol yang Kini Jadi Kapolda Jateng

Perjalanan karir Brigadir Jenderal Ahmad Luthfi sebagai perwira menengah berawal saat menjabat Kapolresta Solo

|
ISTIMEWA
Kapolda Jateng Brigjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nico Afinta Karokaro (kanan) 

TRIBUNBATAM.id - Memulai karirnya sebagai Kapolres Solo, Jawa Tengah, sang perwira tinggi polisi ini kini menahkodai Polda Jawa Tengah.

Dia adalah Brigadir Jenderal Ahmad Luthfi yang belum lama ini mendapatkan promosi jabatan baru dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

Karir sang brigadir jenderal cukup mentereng menggantikan Inspektur Jenderal (Irjen) pol Rycky Amelza Dahniel yang dimutasi jadi Kabaintelkam Polri.

Kemudian ikut pendidikan pelatihan kepemimpinan di Lemhanas tahun 2017. 
Luthfi Ahmad menggantikan Kombes Pol Iriansyah yang akan bertugas sebagai Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Utara.

Lalu, pada 14 maret 2017, Ahmad Lutfi dimutasi bersama tujuh kapolres lainnya.

Kemudian, pada 21 maret 2018, Ahmad Lutfi dilantik menjadi Wakapolda Jateng oleh Kapolda Irjen Pol Condro Kirono di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang.

Ahmad Lutfi menggantikan Brigjen Pol Indrajit yang telah mendapatkan amanat dan tugas sebagai Kapolda Kalimanta Utara.

Lutfi pun naik pangkat bintang satu alias brigjen.

Kini bintangnya akan bertambah menjadi dua atau berpangkat Irjen Polisi, setelah menjabat sebagai Kapolda Jateng. 

Selain Ahmad Luthfi, ada pula 3 perwira tinggi Polri lainnya yang diberikan jabatan Kapolda.

Ini daftar mereka : 

1. Irjen Fahdil Imran - Kapolda Jawa Timur

Fadhil Imran adalah perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.

Di tengah kesibukan dan waktu yang tersita karena tuntutan tugas sebagai perwira Polri, Muhammad Fadil Imran saat berpangkat Komisaris besar (Kombes) telah berhasil menyabet gelar Doktor kriminologi dari Universitas Indonesia (UI).

Karirnya di reserse juga terbilang cemerlang. 

Fadhil Imran cukup banyak mengungkap kasus-kasus besar. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved