Beda Pendapat Antara Menhub Budi Karya dengan Presiden Jokowi, Pesawat Kembali Beroperasi
Bahkan, Budi kembali membuka moda transportasi saat ini, orang yang diizinkan berangakat merupakan orang-orang tertentu saja.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Menhub Budi Karya Sumadi berbeda pendapat dengan Presiden Jokowi terkait pernyataan Mudi dan Pulang Kampung.
Bahkan, Budi kembali membuka moda transportasi saat ini, orang yang diizinkan berangakat merupakan orang-orang tertentu saja.
Setelah sembuh dari Virus Corona, Menhub Budi Karya justru beda pendapat dari Presiden Jokowi soal mudik dan pulang kampung, Doni Monardo tegaskan Pemerintah tetap larang masyarakat mudik.
• BMKG Prediksi Hujan Lokal Terjadi di Pulau Karimun Besar, Suhu Udara Maksimal 34 Derajat Celcius
• Tarik Wisman, Batam Ingin Manfaatkan Kelonggaran Lockdown di Singapura, Ini Syaratnya
• Dibagi Menjadi 4 Sesi, Berikut Tahapan Penanganan Jenazah Covid-19 Menurut Standar Kesehatan
Sempat dinyatakan positif Virus Corona beberapa waktu lalu, kini Menhub Budi Karya sudah bisa beraktivitas.
Iapun turut mengikuti rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).
Namun kali ini Menhub Budi Karya menyampaikan hal mengejutkan.
Pada kesempatan itu, Budi Karya berbeda pendapat dengan Presiden Jokowi soal mudik dan pulang kampung.
Menurut Menhub Budi Karya, tidak ada perbedaan antara mudik dan pulang kampung.
Awalnya, anggota Komisi V dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo terkait perbedaan mudik dan pulang kampung.
Eem mengatakan, meski Presiden Jokowi menganggap dua hal tersebut berbeda.
Namun, sebagian masyarakat menganggap mudik dan pulang kampung sama.
"Saya mendukung sikap pemerintah melarang mudik, namun Pak Presiden mengatakan dilarang mudik, tapi boleh pulang kampung.
Nah, ini yang akan diantisipasi karena masyarakat menganggap itu sama, meski Pak Presiden menganggap berbeda," kata Eem dalam rapat kerja Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Budi kemudian mengatakan, dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi menegaskan untuk melarang masyarakat melakukan mudik dan pulang kampung.
Oleh karenanya, ia meminta tidak ada perbedaan mudik dan pulang kampung.
" Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan membuat itu dikotomi.