VIRUS CORONA DI BATAM

Dirawat di RSUD Embung Fatimah, Pasien Kasus 07 Batam Sembuh dan Dipulangkan Hari Ini, Rabu (6/5)

Pasien Covid-19 kasus 07 dinyatakan sembuh dan dipulangkan hari ini, Rabu (6/5/2020). Pasien yang merupakan ASN ini menjalani perawatan di RSUD EF.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, akhirnya pasien Covid-19 kasus 07 dinyatakan sembuh dan dipulangkan hari ini, Rabu (6/5/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, akhirnya pasien Covid-19 kasus 07 dinyatakan sembuh dan dipulangkan hari ini, Rabu (6/5/2020).

Pasien 07 merupakan ASN di Kota Batam dan masuk cluster ASN Pemberdayaan Perempuan di Batam.

Awalnya, pasien kasus 07 dirawat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP), namun 21 April 2020 pasien dipindahkan ke RSUD EF.

Wakil Direktur RSUD EF Sri Rupiati mengatakan, pasien tersebut masuk ke RSUD EF tanggal 21 April 2020 tepat pukul 23.00 WIB.

"Saat masuk kondisi pasien masih terkonfirmasi positif," kata Sri.

Dia mengatakan, setelah menjalani perawatan di RSUD kondisi pasien terus membaik dan setelah menjalani swab test pasien dinyatakan negatif.

"Dari 12 pasien yang menjalani perawatan di gedung Tun Sendari Terpadu RSUD EF, 6 di antaranya sudah sembuh dan saat ini masih ada 6 pasien lagi," kata Sri.

Sempat 6 Kali Swab Test 

Sebelumnya, Walikota Batam Muhammad Rudi dalam rilis mengungkapkan kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:

Pada 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RS Awal Bros Batam.

Selanjutnya, 8 April 2020 didapat hasilnya terkonfirmasi positif sehingga ditetapkan pasien kasus terkonfirmasi Covid-19 Nomor 07 Batam.

Kemudian 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan masih Positif.

Selanjutnya 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif.

Pada 20 April 2020, pasien ini kembali menjalani swab test ke empat, yang hasilnya diketahui 29 April 2020 dan masih positif.

Pada 28 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui 1 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan negatif pertama.

Setelah itu, pada 2 Mei 2020 pasien kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang keenam kalinya yang hasilnya diketahui 5 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali negatif kedua.

"Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan, maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 07 telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan merupakan pasien sembuh yang ke 16 di Kota Batam sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit," tegas Rudi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved