VIRUS CORONA DI BATAM

Target Kasus Covid-19 di Batam Tuntas, Wali Kota Minta Petugas Tindak Tegas Segala Bentuk Keramaian

Wako Batam, Rudi menargetkan H-2 Lebaran, semua kasus Covid-19 di Batam bisa tuntas, tak ada lagi tambahan kasus baru.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Walikota Batam, HM Rudi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi memerintahkan untuk menindak tegas segala bentuk keramaian yang ada di Kota Batam. Upaya tersebut untuk mempercepat penyelesaian penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Rudi menjelaskan, pihaknya menargetkan H-2 lebaran nanti, semua kasus Covid-19 di Batam bisa tuntas, dan tidak ada lagi tambahan kasus baru dengan pembatasan sosial yang ditingkatkan.

"Kegiatan keramaian, tindak tegas tanpa kecuali semua keramaian, kegiatan apapun," ujar Rudi di Panggung Utama, Dataran Engku Putri, Batam Centre, Batam, Rabu (6/5/2020).

Meski demikian, Rudi juga mengingatkan agar penindakan yang dijalankan bersama dengan TNI/Polri ini, tetap hanya bersifat persuasif. Tidak boleh ada benturan fisik antara petugas dengan masyarakat.

"Semuanya adalah masyarakat Batam, mereka begitu karena kondisi yang memang sedang sulit," kata Rudi.

Anti Mainstream, Resep Telur Dadar Sayur Bumbu Semur, Cocok untuk Menu Sahur Anti Ribet ala Anak Kos

Di tempat yang sama Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, dalam teknis nantinya TNI dan Polri akan dioptimalkan untuk menangani masyarakat yang masih membandel. Karena mereka memang lebih disegani.

Meskipun tidak boleh ada benturan fisik, Amsakar mengaku petugas bisa membubarkan keramaian dengan tindakan lainnya.

"Kalau masih membandel, mejanya diangkat biar tidak bisa lagi mereka di sana, sampaikan secara baik-baik," kata Amsakar.

Masuk Zona Merah

Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta agar warga Batam mematuhi aturan dan imbauan physical distancing, memakai masker, hingga penundaan aktivitas ibadah yang melibatkan kerumunan orang.

Selain imbauan pencegahan penyebaran Covid-19, kini pemerintah juga sedang menggencarkan pembatasan sosial dan penyisiran terutama di 5 Kecamatan di Batam yang disebut Rudi sebagai 'zona merah'.

5 Kecamatan yang tergolong sebagai 'zona merah' Covid-19 di Kota Batam tersebut antara lain, Kecamatan Batam Kota, Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bengkong.

"Batam Kota kita sisir dulu, biar yang 14 orang ini skalanya menurun, kemudian Kecamatan Sagulung, bukan karena jumlahnya banyak, tapi physical distancingnya yang mungkin tidak berjalan di sana," ujar Rudi.

Dia mengakui, di Kecamatan Sagulung dan Bengkong, physical distancing agak sulit untuk diterapkan.

Sebab jumlah warga tergolong padat, serta terdapat beberapa pasar di mana masih tampak kerumunan orang memadatinya.

Oleh karena itu, kelima kecamatan yang menjadi 'zona merah' tersebut menjadi prioritas penyisiran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam, serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Tidak hanya menyisir warga terduga Covid-19, Pemerintah Kota juga menjaga agar penerapan physical distancing terlaksana di tengah-tengah masyarakat.

Saat ini, Pemerintah Kota Batam tengah mengupayakan diterapkannya pembatasan sosial.

Upaya pembatasan sosial ini, menurut Wali Kota Batam akan dilakukan per kecamatan.

"Saya sebut saja 'pembatasan sosial'. Kalau di pusat ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Kota Batam pembatasan sosial per kecamatan," ujar Rudi saat ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (28/4/2020).

Penerapan pembatasan sosial ini, telah berjalan dengan digerakkan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, dan Sekretaris Daerah, Jefridin.

Salah satu upaya penerapan pembatasan sosial yang disinggung ini, adalah penyisiran warga dengan gejala Covid-19 di 12 Kecamatan di Kota Batam.

2 Titik Sumber Keramaian

Hingga saat ini sebanyak 2 titik keramaian di Kota Batam yang belum bisa ditertibkan oleh Tim Gugus Tugas.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

Kedua titik keramaian tersebut adalah Pasar Pagi dan Pasar Kaget yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Batam.

Keramaian yang ada di sana, sulit diatasi karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Batam.

Sejatinya, apabila dipaksakan untuk ditertibkan, maka akan menimbulkan penolakan dari masyarakat yang bertransaksi kebutuhan pokok mereka di sana.

Hanya saja keramaian tersebut cukup dikategorikan mengkhawatirkan.

"Dua lokasi yang belum diselesaikan. Pasar Pagi dan Pasar Kaget tidak bisa diselesaikan, kalau di-stop akan ribut," ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Diakuinya jarak antar individu masih sangat rapat dan belum menerapkan imbauan wajib masker dan jaga jarak dari pemerintah.

Pihaknya selalu dan tak pernah bosan mengingatkan masyarakat untuk taat pada imbauan pemerintah.

Ia menambahkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam terus melakukan patroli hingga ke rumah-rumah warga.

Pembagian sembako salah satu cara untuk membantu meringankan beban masyarakat.

"Semogalah bisa membuat masyarakat mulai sadar untuk ikut imbauan yang diberikan. Dengan begitu semua orang bisa saling membantu mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Batam," tutupnya.

Bakal Karantina 9 Kecamatan

Saat memberlakukan karantina wilayah per kecamatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam akan fokus di 9 kecamatan.

Alasanya, karena 9 kecamatan dimaksud berada di satu lokasi.

Sementara 3 kecamatan lainnya merupakan berada di wilayah pesisir yang beberapa wilayahnya merupakan pulau tersendiri.

Dari 9 kecamatan yang ada, 5 di antaranya merupakan kecamatan yang ditetapkan sebagai wilayah terbanyak sebaran pasien positif Covid-19.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi tidak menjelaskan secara detail kecamatan mana saja yang menjadi wilayah terbanyak sebaran pasien Covid-19 tersebut.

Namun pada prosesnya, 5 kecamatan ini akan ditangani semaksimal mungkin.

Untuk itu, kerja maksimal tim di lapangan, harus didukung masyarakat Batam dengan mengikuti semua imbauan pemerintah.

Di antaranya imbauan social dan physical distancing, memakai masker, dan tetap memperbanyak waktu di rumah masing-masing.

Seperti diketahui, langkah karantina wilayah per kecamatan itu diambil menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang urung diajukan.

Secara teknis tim gugus tugas yang terdiri atas lintas instansi ini akan fokus menangani persoalan Covid-19 dari kecamatan yang satu ke kecamatan yang lain yang ada di Kota Batam.

"PSBB tidak saya lakukan. Kita memakai karantina wilayah tiap kecamatan. Tujuan kita bagaimana Kota Batam clear covid-19,” ujar Rudi, Rabu (29/4/2020).

Rudi juga tampak mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut dengan Covid-19.

Apalagi sudah ada 3 dari 30 pasien positif Covid-19 di Batam yang sembuh.

Ia berharap masyarakat untuk menjaga semangat dan mengikuti seluruh protokol kesehatan yang telah disampaikan. (Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved