BATAM TERKINI
Bandara Hang Nadim Batam Kembali Sepi Selepas Garuda Indonesia Terbang, Tak Ada Penerbangan Lagi?
Suasana di Bandara Hang Nadim Batam,Kamis (7/5) kembali sepi, setelah pada Rabu (6/5) lalu bandara kembali beroperasi dengan kedatangan pesawat Garuda
Tambahnya, sebelum penerbangan dilakukan, seluruh calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan.
Selain itu juga harus mengikuti protokol pengaman kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan pemerintah.
Tak hanya itu, diketahui dari rilis resmi manajemen pusat Lion Air Group, pemeriksaan kesehatan terhadap awak pesawat juga akan dilakukan sebelum penerbangan dimulai.
Hal ini diyakini oleh pihak manajemen sebagai upaya preventif dari penyebaran mata rantai Covid-19.
Sebelumnya, maskapai Garuda Indonesia telah terlebih dahulu memutuskan untuk beroperasi di Kota Batam.
Diketahui, operasional maskapai plat merah ini dimulai kemarin sore, Rabu (6/5/2020).
Menggunakan armada GA 1524/GA 1554, maskapai plat merah ini diketahui bertolak dari Jakarta (CGK) menuju Batam (BTH) lalu kembali ke Jakarta (CGK).
"Yang lain belum terbang, khusus Garuda Indonesia," ungkap Direktur BUBU Hang Nadim Batam, Suwarso kemarin.
Suwarso membeberkan, maskapai plat merah ini hanya akan beroperasi pada tnggal 6 Mei 2020, 14 Mei 2020, 20 Mei 2020, dan 28 Mei 2020.
Wajib Lampirkan Surat Keterangan Dokter
Pemerintah beberapa waktu lalu mengeluarkan aturan pembatasan Penerbangan komersial hingga mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Tetapi setelah mengeluarkan surat keputusan tersebut, kini pemerintah melonggarkan aturan tersebut, di mana untuk penerbangan dan transportasi lain diperbolehkan untuk urusan bisnis.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam Suwarso, Kamis (7/5/2020) mengatakan, pada penerbangan tersebut penumpang yang ikut khusus untuk keperluan bisnis.
"Jadi calon penumpang harus ada surat bebas Covid-19 dari kantor Kesehatan Pelabuhan," ujarnya