DIDI KEMPOT MENINGGAL

Didi Kempot Punya 2 Istri, Pengamat Ungkap Warisan Sang Maestro Harus Dijaga dan Diamankan

saat sedang merasakan puncak kariernya Didi Kempot harus menghembuskan napas terakhirnya akibat serangan jantung.

kolase TRIBUNBATAM.id/foto KOMPAS.com
Selamat Jalan Didi Kempot, Meninggal Dunia, Selasa, 5 Mei 2020 

TRIBUNBATAM.id, SOLO- Penyanyi campursari Didi Kempot meninggal dunia.

Ia menghembuskan napas terakhir saat dirinya menapaki puncak karir.

Satu tahun terakhir nama Didi Kempot memang kembali terkenal karena karyanya.

Bahkan karya Didi pun berhasil menarik minat kaum milenial yang sedang patah hati.

Banyak kaum milenial yang merasa terwakilkan dengan karya-karya dari Didi Kempot.

Tak heran bila sang musisi legendaris tersebut mendapat julukan 'The God Father of Broken Heart'.

Gofar Hilman Ungkap Didi Kempot Sering Berterima Kasih Saat Bertemu Dirinya, Memang Sudah Legend

Curhat Penabuh Gendang Didi Kempot ke Ganjar Pranowo, Saya Kehilangan Dua Sosok Orangtua

Namun, sayangnya saat sedang merasakan puncak kariernya Didi Kempot harus menghembuskan napas terakhirnya akibat serangan jantung.

Usai kabar kepergiannya, kini baru terkuak selama 30 tahun berkarya ternyata Didi Kempot mampu menciptakan lagu sebanyak kurang lebih 700 lagu.

"Sepanjang saya tahu tentang wawancara-wawancara saya dengan beberapa stasiun televisi sampai 700 lagu," ungkap Bens Leo seorang pengamat musik dalam video di akun Youtube KompasTv.

Menurut Bens, 700 lagu tersebut merupakan warisan yang harus dijaga dan diamankan oleh ahli waris dari Didi Kempot.

"Nah, yang menajadi masalah besar, apabila itu benar sampai 700 lagu maka ahli waris itu harus mengamankan karya-karya ini. Karena yang menjadi hits kan tidak sampai 50an atau 100an lagu," tambahnya.

Bens juga mengatakan, mengamankan karya Didi merupakan pekerjaan yang cukup besar dan wajib dilakukan oleh para ahli warisnya.

Siapa Sebenarnya Tom Liwafa? Aksinya Bagi-bagi Uang Jutaan ke Orang Miskin Pakai Porsche Viral

Bandara Hang Nadim Batam Kembali Sepi Selepas Garuda Indonesia Terbang, Tak Ada Penerbangan Lagi?

Bukan hanya ahli waris, akan tetapi menurut Bens negara juga harus berperan dalam mengamankan karya-karya dari Didi Kempot.

"Maka dalam hal ini merupakan pekerjaan besar ahli bagi warisnya, baik itu istri, dan putri satu-satunya. Sebab berdasarkan Undang-Undang hak cipta no.28 tahun 2014 menyatakan karya cipta yang melekat pada sang penciptanya itu diamankan. Negara pun harus hadir dalam mengamankan ini," tegas Bens.

Hal tersebut harus dilakukan karena menurut Bens, karya Didi Kempot merupakan suatu aset yang berharga dan harus dijaga.

Halaman
12
Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved