VIRUS CORONA DI ANAMBAS

Kasus Positif Corona Belum Ditemukan, Satgas Aman Nusa II Tetap Edukasi Warga Anambas Cegah Covid-19

Sebanyak 25 personel gabungan Tim Satgas Nusa II mendatangi kawasan Taman Bermadah dan simpang Masjid Jamik.

TribunBatam.id/Istimewa
Tim Satgas Aman Nusa II saat memberi imbauan kepada pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker, Rabu (6/5/2020). Imbauan untuk mencegah penyebaran virus Corona terus dilakukan di Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Imbauan dan edukasi yang disampaikan menggunakan pengeras suara di sekitar jalan tersebut, mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat akan keluar rumah. Jika menggunakan kendaraan bermotor harus memakai helm, lalu imbauan untuk melaksanakan salat tarawih di rumah saja, dan menerapkan protokol kesehatan apabila setelah melakukan aktivitas di luar rumah.

Sebanyak 29 personel dikerahkan dalam pemberian imbauan dan edukasi kepada masyarakat yang melintas di jalan.

Semprot Disinfektan Hingga Tutup Jalan

Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II Polres Kepulauan Anambas mendatangi 7 kantir instansi pemerintah serta perumahan masyarakat di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Selain memberi imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, tim juga menyemprot disinfektan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Dalam kegiatan Rabu (1/4/2020) yang dipimpin Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Robinsar Tampubolon itu juga menutup akses jalan dari Selayang Pandang (SP), termasuk Jalan Ahmad Yani Laut di Desa Tarempa Barat hingga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan.

Penutupan akses jalan dilakukan selama 2 jam terhitung sejak pukul 8 pagi.

"Kegiatan penutupan jalan ini akan dilakukan pada waktu tertentu, selain itu kita juga beri edukasi himbauan kepada pengguna jalan untuk mengurangi aktivitas kepada masyarakat," ujar AKBP Cakhyo Dipo Alam, Rabu (1/4/2020).

Selain personel Polres Anambas, terdapat perwakilan 5 personel TNI AD, 5 personel Satpol PP serta 12 personel Dishub dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penyemprotan disinfektan ini dilakukan di tempat-tempat umum seperti di sekolah, tempat ibadah, kantor termasuk rumah warga.

Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Satgas Aman Nusa II Polres Anambas menyisir tempat-tempat keramaian berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.

Tempat yang dituju untuk penyampaian himbauan dan edukasi adalah pasar, rumah makan, kedai kopi, dan pusat keramaian.

Mereka diberikan imbauan serta edukasi akan bahaya penyebaran virus Corona.

Edukasi dan himbauan yang dipimpin oleh Iptu Robinson Tampubolon didampingi oleh 22 anggota Polres Anambas.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved