PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH

Pasien Kasus 13 Covid-19 di Batam Sembuh, Pagi Ini Dipulangkan dari RSUD Embung Fatimah

Seorang pasien covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam dinyatakan sembuh dan akan dipulangkan pagi ini.

Penulis: Beres Lumbantobing |
FREEPIK.COM
Sebanyak 6 pasien corona di Batam sembuh, Kamis (7/5/2020) dari RSUD Embung Fatimah dan RSBP Batam 

1. Pasien Kasus 02

Pasien 02 menjadi pasien ketiga yang sembuh dari Corona di Batam.

Pasien bernama Mona Parlinggoman Siregar dinyatakan sembuh dan boleh pulang dari RSBP Batam, Selasa (28/4/2020).

Selama 46 hari lamanya ia menjalani perawatan. Bahkan saking lamanya Mona mendapatkan julukan Pak RT.

2. Pasien Kasus 05

Pasien kasus 05 berhasil sembuh dan dipulangkan bersama pasien kasus 02 dari RSBP Batam, Selasa (28/4/2020).

Berikut uraian kronologis perjalanannya

  • Yang bersangkutan dirawat di RSBP Batam sejak tanggal 28 Maret 2020 dan langsung dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan pada tanggal 30 Maret 2020 serta dilakukan RDT dengan hasil Non Reaktif. Selama 5 hari perawatan kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan akhirnya diperbolehkan pulang dengan edukasi harus self isolasi/karantina mandiri dirumah sampai dengan hasil swab keluar. Kemudian pada tanggal 04 April 2020 hasil swabnya keluar dengan kesimpulan terkonfirmasi positif dan dinyatakan sebagai kasus Covid-19 terkonfirmasi Positif “05” Kota Batam.
  • Kemudian pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua beserta istri dan asisten rumah tangganya. Pada 09 April 2020 yang bersangkutan kembali dirawat di ruang isolasi RSBP Batam guna penanganan medis lanjut walaupuan tanpa keluhan yang berrati.
  • Pada tanggal 15 April 2020 diperoleh hasil pemeriksaan swab kedua tersebut dengan kesimpulan semuanya “negatif’ termasuk istri dan asisten rumah tangganya. Pada keesokan harinya tanggal 16 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab ketiga dan hasilnya baru diterima pada hari ini 28 April 2020 dengan kesimpulan “Negatif”.

3. Pasien Kasus 23

Pasien positif virus covid-19 dengan kasus nomor 23 di Batam akhirnya dinyatakan sembuh.

Yakni setelah menjalani swab test 2 kali dan hasilnya negatif covid-19.

Sebelumnya, pasien 023 menjalani tes cepat (rapid test) bersama 96 pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.

Rapid test dilakukan karena yang bersangkutan memiliki gejala Covid-19 awal April 2020.

Dari 96 pegawai KKP Kelas I Batam yang menjalani rapid test, pasien nomor 023 dinyatakan reaktif.

Kemudian dilanjutkan dengan mengambil specimen usap nasofaring dan tenggorokan (swab) pada 3 April 2020 oleh BTKL-PP Kelas I Batam untuk selanjutnya diuji lab di Jakarta

"Hasil pemeriksaan kami terima pada 15 April 2020 dan menyatakan ia (pasien 023) positif Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Rabu (22/4/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved