BINTAN TERKINI

Pelaku Masih Bebas, Kapolsek Gunung Kijang Sebut Kasus Curanmor Warga Kawal Dalam Penyelidikan

Weni pemilik sepeda motor mengetahui hal itu saat terbangun dari tidurnya dan hendak ke toilet, Jumat (1/5) sekira pukul 23.59 WIB.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi menyebutkan, kasus pencurian sepeda motor warga Kawal Kabupaten Bintan masih dalam penyelidikan. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga di Karang Rejo RT 03/RW 05, Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan masih berkeliaran.

Kasus yang terjadi Jumat (1/5) lalu ini, diakui Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi masih dalam penyelidikan.

"Belum, masih dalam penyelidikan," ucapnya singkat saat dikonfirmasi," Kamis (7/5/2020).

Satu unit sepeda motor milik seorang warga, Weni dilaporkan hilang dicuri Jumat (1/5/2020) sekira pukul 23.59 WIB.

Weni pemilik sepeda motor mengetahui hal itu saat terbangun dari tidurnya dan hendak ke toilet.

Ia curiga setelah melihat pintu dapurnya sudah terbuka lebar. Padahal sebelum tidur malam itu, keadaan rumah sudah terkunci rapat.

"Saya sudah mengunci pintu rapat, namun saat bangun dan hendak ke toilet, pintu dapur saya terbuka lebar," ucapnya menceritakan kejadian saat itu, Minggu (3/5/2020).

Weni terkejut, ketika mendapati sepeda motornya yang ia parkir sudah hilang.

"Saya tidak dengar ada bunyi pintu didobrak. Padahal dari kondisi pintu rusak seperti didobrak. Saya kaget saat melihat motor saya sudah tidak ada di sana," ucapnya.

Sepeda motor miliknya itu, ia gunakan untuk bekerja. Dengan kejadian seperti ini, dirinya kesulitan karena tidak ada lagi kendaraan yang dia gunakan.

"Saya sudah melapor ke Polsek Gunung Kijang. Semoga cepat ketemu motor saya, susah mau pergi kerja motor sudah hilang," ucapnya.

Ringkus 3 DPO Kasus Pencurian

Tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Lingga diringkus Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Bintan.

Ketiga pelaku ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lingga dalam kasus tindak pidana pencurian.

Setelah pihak kepolisian Polsek Lingga mengetahui ketiga DPO kabur ke Kabupaten Bintan dan berada di Wilayah hukum Polsek Gunung kijang, Polsek Lingga berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang untuk membantu mengamankan ketiga pelaku.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved