ROY KIYOSHI DITANGKAP

Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba, Polisi Kenakan Hazmat

Sebelum ditangkap karena kasus narkoba, Roy Kiyoshi sempat stres akibat dugaan pencemaran baik Ruben Onsu.

YouTube/SCTV
Roy Kiyoshi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Sebelum ditangkap karena kasus narkoba, Roy Kiyoshi sempat stres akibat dugaan pencemaran baik Ruben Onsu.

Namun kini, viral di media sosial (medsos) soal Roy Kiyoshi ditangkap polisi gara-gara dugaan Roy Kiyoshi terlibat kasus narkoba.

Diketahui, polisi pakai hazmat tangkap Roy Kiyoshi terlibat kasus narkotika tersebut.

Kabar Roy Kiyoshi ditangkap polisi tersebut dibenarkan oleh Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.

Ia belum bisa memberikan banyak keterangan dan mengatakan bahwa Roy Kiyoshi akan dirilis esok hari. "Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).

Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba

Vivick enggan memberikan keterangan dan meminta awak media untuk bersabar hingga perilisan Roy Kiyoshi esok hari.

"Biar lengkap besok jangan saya lah," ucapnya.

Beredar foto petugas kepolisian dengan APD lengkap tengah menggeledah kamar Roy Kiyoshi.

Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dimana Roy Kiyoshi diamankan.

Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu

Ada potensi Roy Kiyoshi jadi tersangka pencemaran nama baik, terhadap usaha geprek Ruben Onsu, suami Sarwendah Tan.

Adanya kabar soal potensi Roy Kiyoshi tersangka pencemaran nama baik Ruben Onsu tersebut, membuat Roy Kiyoshi stres.

Kabar Roy Kiyoshi jadi tersangka pencemaran nama baik, berawal ucapan Roy Kiyoshi soal inisial artis yang pakai pesugihan dalam berwirausaha disalahgunakan oleh orang lain.

Seperti diketahui, nama Ruben Onsu dan usaha gepreknya disebut dalam kanal YouTube Hikmah Kehidupan sebagai usaha yang memakai pesugihan.

Dalam video tersebut, adapun sumber yang digunakan yakni penerawangan Roy Kiyoshi terkait inisial artis yang menggunakan ilmu gaib untuk meraup untung.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved