BATAM TERKINI
Sebelum Terbang dari Hang Nadim Batam, Calon Penumpang Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
Pemerintah melonggarkan aturan pembatasan penerbangan dan kembali membuka penerbangan untuk urusan bisnis. Tapi ada syaratnya, apa itu?
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah beberapa waktu lalu mengeluarkan aturan pembatasan Penerbangan komersial hingga mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Tetapi setelah mengeluarkan surat keputusan tersebut, kini pemerintah melonggarkan aturan tersebut, di mana untuk penerbangan dan transportasi lain diperbolehkan untuk urusan bisnis.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam Suwarso, Kamis (7/5/2020) mengatakan, pada penerbangan tersebut penumpang yang ikut khusus untuk keperluan bisnis.
• 22 Pasien Covid-19 di Batam Sembuh, Klaster ASN Pemberdayaan Perempuan Terbanyak, Total 13 Orang
"Jadi calon penumpang harus ada surat bebas Covid-19 dari kantor Kesehatan Pelabuhan," ujarnya
Penerbangan pesawat untuk bisnis tersebut dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan di dalam pesawat.
"Dalam pesawat juga menerapkan pembatasan sosial dengan pengaturan jarak tempat duduk. Sehingga sekali terbang maksimal cuma bawa 50 persen dari daya tampung seharusnya," ujar Suwarso.
Penerbangan yang diizinkan saat ini hanyalah maskapai milik pemerintah yaitu Garuda Indonesia yang akan beroprasi pada 6 Mei 2020, 14 Mei 2020, 20 Mei 2020, dan 28 Mei 2020.
"Penerbangan ini hanya diizinkan untuk keperluan bisnis dan pemulangan WNA," ujarnya
Berikut ini deretan fakta penerbangan perdana usai penutupan penerbangan komersial yang semula baru akan dibuka 1 Juni 2020:
Bawa 100 Penumpang
Sebanyak 100 penumpang pesawat Garuda Indonesia berkode penerbangan GA -1554 tujuan Batam-Jakarta, diberangkatkan Rabu (6/5/2020).
• DERETAN Fakta Penemuan Mayat di Sekupang Batam, Berlabel Mr X dan Dibiarkan Tergeletak 5 Jam
• Batam Kota Episentrum Baru Covid-19 di Batam, Pasien Corona Terbanyak Mencapai 20 Orang
Sebelum pesawat take off, para penumpang terlihat sibuk check-in tiket di loket nomor 27 dan 29.
Penumpang Wajib Cek Kesehatan
Namun sebelum check-in tiket, penumpang diawali pemeriksaan suhu badan dari Dinas Kesehatan, Karantina Kota Batam.