Edarkan Sabu di Tengah Pemberlakuan PSBB , 3 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk Polisi
Ketiga pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Tempat tersebut yaitu komplek Ruko Gading Kirana dan di Apartemen Moi Kelapa Gading Jakarta Utara.
TRIBUNBATAM.id, KALIDERES -Ditengah Pandemi Corona dan peraturan PSBB diberlakukan, Jaringan narkoba Internasional melakukan aksinya.
Ia hendak menyelunudupkan sejumlah sabu dan akhirnya diamankan tim polsek Kalideres.
Polsek Kalideres gagalkan penyelundupan narkoba belasan kilogram di tengah Pandemi Covid-19.
• Didi Kempot in the Eyes of Customs: Friend of Fighting in Combating Illegal Cigarettes
• Jendra Kaget Lihat Jasad Tergantung! Sempat Curhat Banyak Hutang, Musliadi Nekat Gantung Diri
• Gugus Tugas Kepri Siaga Klaster Baru, Klaim Bisa Kendalikan Penularan Pandemi Corona
Belasan kilogram sabu tersebut diselundupkan oleh jaringan narkoba internasional.
Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana membenarkan informasi tersebut
"Ya benar, anggota kami dari Unit Narkoba berhasil mengagalkan peredaran narkoba. Saat ini ada tiga pelaku berhasil kami ringkus," ujar Kompol Indra Maulana dikonfirmasi Jumat (8/5/2020).
Ketiga pelaku diamankan di dua tempat berbeda. Tempat tersebut yaitu komplek Ruko Gading Kirana dan di Apartemen Moi Kelapa Gading Jakarta Utara.
• Gramedia Batam Tawarkan Program Wakaf Al-Quran dan Promo Lebaran Lainnya, Cek di Sini
• Disekap dan Disiksa Suaminya, Wanita Ini Bongkar Kebusukan Suami, Ada Makam Wanita di Belakang Rumah
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menyita belasan kilogram narkoba jenis sabu.
Saat ini pihak Polsek Kalideres masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Untuk lebih detailnya akan kami sampaikan nanti," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tiga Pelaku Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk Polsek Kalideres
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/05102019-ilustrasi-sabu-sabu.jpg)