Paksa Polisi Buka Seragam, Wajah Sangar Preman Pucat Setelah Videonya Viral di Medsos

Para preman nekat melakukan intimidasi pada polisi karena terganggu saat memalak sopir truk

|
Istimewa
Seroang snggota polisi dipersekusi oleh kawanan preman di Deli Serdang, Sumatera Utara. Videonya viral di media sosial 

TRIBUNBATAM.id, DELI SERDANG - Di media sosial viral video aksi sejumlah preman melakukan intimidasi seorang anggota polisi di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang mengintimidasi seorang anggota polisi yang diketahui bernama Aipda Rinkon Manik.

Pasalnya, saat itu para pelaku sedang melakukan praktik pungutan liar di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Meski anggota polisi itu sempat diintimidasi, beruntung saat kejadian tersebut tidak terjadi kontak fisik dan pelaku saat ini sudah berhasil diamankan polisi.

Pelaku yang telah ditangkap adalah JU alias AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Video yang memperlihatkan aksi intimidasi yang dilakukan sejumlah preman di Tanjung Morawa tersebut viral di media sosial.

Dari video yang diunggah akun Instagram @cetul22, terlihat sejumlah preman memegangi polisi tersebut sambil membentaknya.

"Itu tadi kau suruh keluar mobil, itu saksi banyak. Kau macam hebat kali kau," ujar JU dengan suara tinggi sambil menunjuk petugas tersebut.

Tak hanya itu, dalam rekaman video tersebut pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada anggota polisi itu.

Termasuk mempertanyakan status dan kewenangan anggota polisi tersebut saat berada di lokasi mengatur lalu lintas.

"Sebagai apa menyuruh mobil keluar dari sini. Tidak aman, aman tidak, aman tidak. Apa kau nyuruh aku, bin***** kau ya, kau tandai mukaku," bentak pria itu.

Beruntung saat kejadian tersebut tidak terjadi kontak fisik antara pelaku dan korban.

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho membenarkan adanya kasus tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 14.15 WIB.

Saat itu Aipda Rinkon Manik selaku korban diketahui sedang turun ke lapangan untuk mengatur lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved