VIRUS CORONA DI BATAM

Physical Distancing Belum Jalan di Sagulung, Camat: Kita Tak Larang Jualan, Mohon Jangan Berkerumun

Camat Sagulung Reza Khadafy mengatakan, hingga saat ini masalah physical distancing di wilayahnya masih jauh dari yang diharapkan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Camat Sagulung Reza Khadafy 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Camat Sagulung Reza Khadafy mengatakan hingga saat ini masalah physical distancing masih jauh dari yang diharapkan. Bahkan ada yang belum berjalan sama sekali di beberapa tempat di wilayah Sagulung.

"Kalau untuk penggunaan masker, kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Kesadaran masyarakat sudah sangat tinggi," kata Reza, Jumat (8/5/2020).

Namun untuk physical distanching, diakuinya belum.

"Jadi kami mohon kepada masyarakat Sagulung, agar mengikuti anjuran pemerintah. Ini bukan masalah pemerintah tetapi ini masalah kesehatan kita sendiri," kata Reza.

Dia mengatakan jika masyarakat menjalankan social distancing maka penyebaran virus Corona akan semakin cepat selesai.

KABAR BAIK, Pasien Sembuh Covid-19 di Tanjungpinang Jumat (8/5) Bertambah 4 Orang

Marga Pasaribu Kota Batam Kunjungi Agles yang Sempat Viral Belum Pernah Dapat Bantuan Sembako

"Kalau kita sama-sama menjalankan anjuran pemerintah, kemungkinan kita akan semakin cepat melewati wabah virus Corona yang terjadi saat ini dan kita bisa kembali seperti semula," kata Reza.

"Jadi saya mohon agar kita sama-sama menjaga kesehatan masing-masing,"kata Reza lagi.

Dia juga menjelaskan sampai saat ini untuk pasar di Sagulung baik pasar tradisional terlebih pasar kaget masih belum menjalankan physical distancing.

"Kita tidak melarang mereka jualan, tetapi kita memohon agar jangan berkerumun,"kata Reza.

5 Kecamatan Zona Merah

Berbagai kebijakan pencegahan Covid-19 telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Batam, mulai imbauan physical distancing, kewajiban memakai masker, hingga penundaan aktivitas ibadah yang melibatkan kerumunan orang.

Saat ini, Pemerintah Kota Batam tengah mengupayakan diterapkannya pembatasan sosial.

Upaya pembatasan sosial ini, menurut Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, akan dilakukan per kecamatan.

"Saya sebut saja 'pembatasan sosial'. Kalau di pusat ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Kota Batam pembatasan sosial per kecamatan," ujar Rudi saat ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (28/4/2020).

Penerapan pembatasan sosial ini, telah berjalan dengan digerakkan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, dan Sekretaris Daerah, Jefridin.

Salah satu upaya penerapan pembatasan sosial yang disinggung ini, adalah penyisiran warga dengan gejala Covid-19 di 12 Kecamatan di Kota Batam.

Khususnya, ada 5 Kecamatan yang tergolong sebagai zona merah Covid-19 di Kota Batam, yaitu Kecamatan Batam Kota, Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bengkong.

Tidak hanya menyisir warga terduga Covid-19, Pemerintah Kota juga menjaga agar penerapan physical distancing terlaksana di tengah-tengah masyarakat.

Dia menilai, terutama di Kecamatan Sagulung dan Bengkong, physical distancing agak sulit untuk diterapkan.

Sebab jumlah warga tergolong padat, serta terdapat beberapa pasar di mana masih tampak kerumunan orang memadatinya.

"Batam Kota kita sisir dulu, biar yang 14 orang ini skalanya menurun, kemudian Kecamatan Sagulung, bukan karena jumlahnya banyak, tapi physical distancingnya yang mungkin tidak berjalan di sana," ujar Rudi.

Oleh karena itu, kelima Kecamatan yang menjadi zona merah tersebut menjadi prioritas penyisiran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam, serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Sumber keramaian

Hingga saat ini sebanyak 2 titik keramaian di Kota Batam yang belum bisa ditertibkan oleh Tim Gugus Tugas.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

Kedua titik keramaian tersebut adalah Pasar Pagi dan Pasar Kaget yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Batam.

Keramaian yang ada di sana, sulit diatasi karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Batam.

Sejatinya, apabila dipaksakan untuk ditertibkan, maka akan menimbulkan penolakan dari masyarakat yang bertransaksi kebutuhan pokok mereka di sana.

Hanya saja keramaian tersebut cukup dikategorikan mengkhawatirkan.

"Dua lokasi yang belum diselesaikan. Pasar Pagi dan Pasar Kaget tidak bisa diselesaikan, kalau di-stop akan ribut," ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Diakuinya jarak antar individu masih sangat rapat dan belum menerapkan imbauan wajib masker dan jaga jarak dari pemerintah.

Pihaknya selalu dan tak pernah bosan mengingatkan masyarakat untuk taat pada imbauan pemerintah.

Ia menambahkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam terus melakukan patroli hingga ke rumah-rumah warga.

Pembagian sembako salah satu cara untuk membantu meringankan beban masyarakat.

"Semogalah bisa membuat masyarakat mulai sadar untuk ikut imbauan yang diberikan. Dengan begitu semua orang bisa saling membantu mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Batam," tutupnya.

(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved