PASIEN SEMBUH CORONA DI TANJUNGPINANG
KABAR BAIK, Pasien Sembuh Covid-19 di Tanjungpinang Jumat (8/5) Bertambah 4 Orang
Rustam mengatakan, saat ini terdapat 6 pasien positif Covid-19. Empat orang dalam perawatan, dan 2 orang jalani karantina.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pasien sembuh virus Corona di Tanjungpinang, Provinsi Kepri bertambah.
Sebanyak 4 pasien positif virus Corona dinyatakan sembuh, Jumat (8/5/2020).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Rustam.
"Alhamdulilah hari ini tambahan lagi pasien sembuh. Doa kita bersama terus bertambah pasien sembuh," ujarnya, Jumat (8/5/2020).
Dengan tambahan 4 pasien sembuh ini, jumlah pasien sembuh virus Corona di Tanjungpinang mencapai 17 orang.
"Jadi yang masih positif Covid-19 tinggal 6 orang. 4 orang dalam perawatan, dan 2 orang karantina," ujarnya kembali.
Tiga Orang Dinyatakan Sembuh Selasa (5/5)
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Tanjungpinang, Provinsi Kepri Selasa (4/5/2020) berjumlah 3 orang.
Selain DF (36), terdapat 2 pasien tambahan pasien positif yang dinyatakan sembuh virus Corona oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Tanjungpinang.
"Alhamdulillah ada dua tambahan lagi pasien sembuh. Artinya sudah ada 3 penambahan," sebut Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang, Rustam, Selasa (5/5/2020).
Ia mengungkapkan, dua tambahan pasien sembuh tersebut berinisial ZF berusia 30 tahun. Ia merupakan pasien kasus nomor 17. Ia diketahui tidak memiliki riwayat bepergian keluar daerah.
ZN dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab/PCR pada 16 April 2020. Dalam pemeriksaan swab PCR kembali pada 26 April 2020 dan 03 Mei 2020 dinyatakan negatif, maka pasien ini dinyatakan sembuh.
"Yang bersangkutan sebelumnya kontak erat dengan kasus nomor 16 dan 04," sebutnya.
Sementara pasien sembuh Covid-19 kedua berinisial JK (59) yang merupakan pasien kasus nomor 09.
JK memiliki riwayat ke Malaysia pada 27 Febuari 2020 sampai 13 Maret 2020.
• Soal Sembako Murah, Kadisperindag Tanjungpinang Jamin Kegiatannya Sesuai Aturan Undang Undang
• Mengapa Pemerintah Izinkan Perusahaan Tunda Pembayaran THR Karyawan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2704kadinkes-tanjungpinang-rustam.jpg)