SELEB TERKINI

Roy Kiyoshi Ditangkap di Rumahnya di Cengkareng, Polisi Temukan Barang Bukti 21 Butir Psikotropika

Polres Jakarta Selatan menjelaskan pihaknya menangkap Roy Kiyoshi di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat.

Kolase Instagram/ Istimewa
Roy Kiyoshi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Polres Jakarta Selatan buka suara mengenai penangkapan presenter dan pria Indigo, Roy Kiyoshi.

Polres Jakarta Selatan menjelaskan pihaknya menangkap Roy Kiyoshi di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat.

Vivick menambahkan, setelah mengamankan Roy di kediamannya, tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti dalam penangkapan itu.

"Barang bukti 21 butir psikotropika," ucapnya.

Lebih lanjut, Vivick Tjangkung mengatakan kalau pihaknya belum mau memberikan keterangan lebih lanjut soal penangkapan Roy Kiyoshi.

Stres di Rumah Terus Selama Wabah Corona, Kuasa Hukum Sebut Roy Kiyoshi Konsumsi Obat Tidur

Polisi : Artis Roy Kiyoshi Positif Benzo

Penjelasan Polisi Soal Kabar Peramal Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba

"Kami masih mendalami kelanjutan kasus ini dan akan terus dikembangkan," ujar Vivick Tjangkung.

Pengacara Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi
Pengacara Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Tak Pakai Narkoba

Henry Indraguna, rekan kerja dan kuasa hukum Roy mengaku belum bisa berkomunikasi dengan kliennya, namun ia yakin kliennya adalah pubkik figur yang jauh dengan narkotika.

"Selama saya kenal Roy saya yakin Roy itu bukan pemakai narkoba," kata Henry Indraguna kepada awak media, Kamis malam.

Henry mengatakan kalau timnya masih terus berusaha mencari kebenaran atas ditangkapnya Roy Kiyoshi.

Henry tak menampik, bahwa Roy selalu mendapatkan wejangan untuk menjauhi narkotika dari lingkungannya sendiri, termasuk dirinya sebagai rekan kerja.

 

Terkait Dampak Covid-19, Lima Insentif Pajak Diperluas dalam PMK Nomor 44

Cenderung Stabil, Tak Ada Penambahan Kasus Baru Covid-19 di Karimun Sejak Rabu (6/5)

Penyebab dan Gejala Aterosklerosis, Bisa Sebabkan Serangan Jantung hingga Stroke

"Cuman dia (Roy Kiyoshi) mengatakan tidak pernah pakai narkoba, maka saya sangat kaget kalau dapat informasi roy tertangkap akibat narkoba," ucapnya.

Karena merasa yakin atas ucapan Roy Kiyoshi, Henry Indraguna berharap kliennya negatif dari zat narkotika meskipun benar ditangkap polisi.

"Tapi kalau positif, kita doakan yang terbaik ya semua berjalan sesuai dengan apa yang terjadi fakta," ujar Henry Indraguna.

Ilustrasi obat-obatan
Ilustrasi obat-obatan ((theevening))

Obat Tidur

Mewakili pihak keluarga Roy, Henry mengungkapkan jika Roy tidak memakai narkoba, melainkan obat tidur.

"Keluarga mengklarifikasi bahwa Roy tidak memakai narkoba, jadi pada saat digerebek jam 3 kemaren itu Roy didapatkan adanya obat tidur," jelas Henry melalui pesan suara kepada awak media, Jumat (8/5/2020), dini hari.

Ia juga membeberkan alasan pria indigo itu mengkonsumsi obat tidur tersebut.

"Kenapa Roy memakai obat tidur itu dikarenakan ada pandemi Covid-19 yang dianjurkan pemerintah bahwa kita semua harus work from home, jadi Roy cukup stres dengan berada di rumah terus."

"Maka dari itu Roy tidak bisa tidur, 2-3 hari, maka Roy mengkonsumsi obat tidur," jelasnya lagi.

Terkait dari mana obat tidur itu didapat Roy, Henry belum bisa menjawabnya.

"Masalah obat tidur itu berasal dari mana, segera nanti akan saya beritahukan," tuturnya.

Henry pun menduga ada orang yang tidak suka dengan Roy sehingga sengaja memberikan informasi terkait hal tersebut ke pihak polisi.

"Patut di duga ini ada yang sakit hati dengan Roy yang mau menghancurkan Roy. Ini orang yang memberikan informasi kepada kepolisian," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Kiyoshi Ditangkap di Rumah, Polisi Temukan Barang Bukti 21 Butir Psikotropika, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/05/08/roy-kiyoshi-ditangkap-di-rumah-polisi-temukan-barang-bukti-21-butir-psikotropika?page=all.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved