CV Berkat Bersaudara: Batako Hitam untuk Proyek ABC Batam Sudah Lulus Uji dan Punya Izin
CV Berkat Bersaudara buka suara soal batako hitam untuk proyek ABC di Sagulung. Pihak CV membantah bahan batako mengandung limbah B3
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mengenai batako warna hitam yang digunakan pengembang komplek bisnis dan pertokoan Aji Bisnis Centre (ABC) yang ada di jalan R.Suprapto Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, sudah lulus Standar Nasional Indonesia (SNI).
Charles Harianto Sitorus, General Affair dari CV Berkat Bersaudara mengatakan, penyedia batako warna hitam yang gunakan oleh pengembang ABC adalah barang produksi perusahaan mereka dan sudah mengantongi izin.
"Produk kami ini telah mengantongi izin sertifikat lulus uji tekan SNI 03-0349-1989, dan telah mengantongi izin dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 07.18.02 tahun 2015.
Perizinan ini dapat dilihat di halaman Website Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Charles Herianto Sitorus, Jumat (8/5/2020) melalui surat yang diterima tribunbatam.id, Sabtu (9/5/2020).
Dia mengatakan CV Berkat Bersaudara adalah salah satu dari beberapa perusahaan di Kota Batam yang menciptakan satu terobosan untuk mengatasi timbulan sisa hasil industri untuk diproduksi kembali menjadi batako ramah lingkungan.
• VIDEO - Petugas Selamatkan Ibu 79 Tahun di China yang Dikubur Hidup-hidup oleh Anaknya
• Bengkong Masuk Zona Merah, Petugas Mendatangi Sejumlah Masjid yang Tetap Gelar Tarawih Berjemaah
Dia juga menjelaskan proses pembuatan batako tersebut merupakan mata rantai yang berkesinambungan yang akhirnya adalah memberikan atau mencukupi fasilitas kebutuhan Kota batam.
"Produk batako ramah lingkungan ini bersifat memanfaatkan abu terbang (FlyAsh), sisa hasil pembakaran batu bara sebagai bahan subsitusi pengganti pasir dan mengurangi penggunaan semen,"kata Charles.
Dia mengatakan penggunaan abu terbang (FlyAsh) sebagai bahan baku batako tersebut mampu menekan pemanasan global.
"Di sinipun kami mempertegas bahwa produk batako ini adalah salah satu sistem kendali pengelolaan sisa hasil industri yang disebut solidifikasi, sedangkan kuat tekan dan kendali TCLP merupakan parameter kunci disebutramah lingkungan,"kata Charles.
Dia menjelaskan pihak CV. Berkat Bersaudara sangat keberatan jika disebut batoko yang mereka produksi mengandung limbah B3 dan belum uji lab apalagi belum mengantongi izin.
"Kita sudah mengantongi izin dan produksi kita sudah lulus uji lab," kata Charles.
Dia juga mengatakan sejak tahun 2006 CV. Berkat Bersaudara sudah menjalin kerjasama dengan BP Batam dan pemerintah Kota Batam di bawah naungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan telah merekomendasikan Kawasan Pengelolaan Limbah Industri di Batam yakni di KPLI-Kabil.
"Ini satu-satunya di Indonesia dan menjadi percontohan untuk produksi lainnya di Indonesia,"kata Charles.
Warga Khawatir
Sebelumnya diberitakan, diduga batako besar yang digunakan untuk pembuatan tembok penahan komplek Aji Bisnis Centre (ABC) yang ada di jalan R.Suprapto tepatnya di Simpang Hutatap, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung mengandung limbah B3.
Wargapun menghentikan pengerjaan pemasangan tembok penahan tanah tersebut.
Tembok penahan tanah batas proyek ABC dengan perumahan Villa Namora, Mandalay Sagulung itu, menggunakan batako warna hitam dan diduga mengandung bahan limbah B3. Hal tersebut membuat warga khawatir akan dampak yang ditimbulkan ke depan.
Alvon, warga perumahan Villa Namora mengatakan saat ini penggunaan batoko hitam tersebut sedang dipermasalahkan di Kota Batam.
"Jadi kita berkaca dari perumahan yang saat ini sedang sentre di media massa, bahwa ada efek yang akan ditimbulkan dari batako tersebut,"kata Alvon.
Dia mengatakan jika tidak ada keterangan yang bisa dipegang masyarakat mengenai dampak di masa yang akan datang, sebaiknya batako warna hitam tersebut diganti.
"Kita selamanya akan tinggal di komplek ini, kita bukan tidak mau ada pembangunan, tetapi kita juga butuh kenyamanan,"kata Alvon.
Di tempat terpisah Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Kota Batam, Parlaungan Siregar, menjelaskan batako warna hitam tersebut awalnya dikerjakan oleh mereka dimana bahannya terbuat dari pasir, karbit, dan semen. Namun seiring berjalannya waktu dirinya sudah tidak ikut tergabung di dalamnya.
"Kalau batako hitam yang ada sekarang ini kuat dugaan sudah dicampur dengan copper slag, mengingat bahan bakunya cukup banyak dari galangan kapal di Batam," kata Parlaungan.
Dia mengatakan batako yang dicampur dengan copper slag sangat berbahaya.
"Jadi perlu ada uji laboratorium untuk memastikannya,"kata Parlaungan.
Dia mengatakan saat ini ada beberapa pengembang perumahan yang sengaja menggunakan batako hitam untuk meraup keuntungan lebih banyak, disamping harganya murah dan lebih mudah dalam proses finishingnya.
"Kita minta dinas terkait jangan hanya menerima laporan, tetapi melakukan pengecekan ke lapangan,"kata Parlaungan.
Sementara mengenai penggunaan batako hitam diduga mengandung limbah B3, pihak pengembang proyek ABC Batuaji, Anto yang dikonfirmasi Tribunbatam.id, mengatakan tidak mengetahui hal tersebut apakah mengandung limbah B3 atau tidak.
"Mungkin hubungi langsung ke supplier yang menjamin kepada kami bahwasanya aman dan sudah di uji coba,"katanya singkat.
(Tribunbatam.id, Ian Sitanggang)