VIRUS CORONA DI KARIMUN

Aktivitas Penerbangan di Bandara RHA Karimun Terhenti, Maskapai Masih Lengkapi Syarat dari Kemenhub

Setelah penerbitan PM 25 Tahun 2020 oleh Pemerintah Pusat, persyaratan maskapai untuk kembali beroperasi diketahui juga bertambah.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Gerbang masuk ke Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun, Minggu (10/5/2020). Saat ini aktifitas penerbangan di Bandara RHA terhenti akibat pandemi Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dihentikan sementara.

Setelah penerbangan Karimun-Pekanbaru terhenti karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertanggal 24 April 2020, penerbangan Karimun-Dabo juga berhenti sejak awal bulan Mei.

Kepala Bandara RHA Fanani Zuhri mengatakan, tidak terbangnya pesawat rute Dabo berlaku sejak 1 Mei 2020, hingga waktu yang belum diketahui.

"Sementara ini tidak ada aktivitas penerbangan di bandara RHA," kata Fanani, Minggu (10/5/2020).

Meskipun Dabo Kabupaten Lingga berbeda dengan Pekanbaru yang telah dinyatakan zona merah, namun maskapai Susi Air yang melayani rute Karimun-Dabo tetap tidak melakukan penerbangan.

Penghentian penerbangan tersebut merujuk diterbitkannya larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia dan adanya aturan baru dari Menteri Perhubungan (Menhub) terkait layanan transportasi saat Pandemi Covid-19.

Fanani menyebutkan, informasi yang ia peroleh, penerbangan perintis Maskapai Susi Air Karimun masih menunggu keputusan dari manajemen untuk kembali beroperasi.

"Mereka (Susi Air) Informasinya masih menyesuaikan dengan PM 25 tahun 2020. Sekarang ini dihentikan sementara. Seperti apa kedepannya kita akan minta kepastian secepatnya," ujarnya.

Ditambahkan Kepala Kelompok Teknisi Bandara RHA Kukuh Arityanto menambahkan, pasca diterbitkannya larangan mudik oleh Pemerintah Pusat, persyaratan untuk bisa terbang juga bertambah.

"Setelah terbit larangan mudik persyaratannya untuk terbang lumayan banyak. Jadi mereka juga masih melengkapi," kata Kukuh.

Pembawa Peti Mati Sambil Menari yang sedang Viral Sampaikan Pesan di Tengah Wabah Corona

Sembilan Kali Jalani Test, 1 Pasien Positif Covid-19 di Tanjungpinang Kembali Dinyatakan Sembuh

Selain itu penerbangan dari Karimun yang jumlah penumpangnya sebanyak 12 orang juga menjadi pertimbangan manajemen untuk kembali beroperasi.

"Kita tunggu lah perkembangannya bagaimana," ujar Kukuh.

Sempat Usulkan Pemindahan Rute

Otoritas Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) mengusulkan pemindahan rute sejak ditutupnya penerbangan rute Karimun-Pekanbaru.

Rute yang diusulkan adalah penambahan rute penerbangan Karimun-Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Baik rute Pekanbaru ataupun Dabo Singkep tersebut sama-sama menggunakan maskapai penerbangan perintis Susi Air.

"Rencananya, kami mau usulkan rute Pekanbaru dipindah ke Dabo, mengingat PKU tidak bisa terbang sampe awal bulan Juni," kata Kepala Kelompok Teknisi Bandara RHA, Kukuh Arityanto, Selasa (5/5/2020).

Usulan pemindahan rute disampaikan oleh Kepala Bandara RHA Fanani Zuhri kepada KPA Dabo Singkep.

Jika disetujui, maka rute penerbangan ke Pekanbaru akan dialihkan sementara ke Dabo.

"Baru diusulkan ke KPA Dabo. Kalau ada perkembangan soal ini akan dikabari lagi," katanya.

Saat ini, pihak Bandara Raja Haji Abdullah masih menunggu keputusan dari pihak maskapai Susi Air terkait pengusulan itu.

Penutupan penerbangan itu lantaran Bandara Pekanbaru ditutup karena pandemi Covid-19.

Dimana Pekanbaru, Provinsi Riau telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penghentian itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Dalam Permenhub itu penerbangan ke dan dari zona merah Covid-19 atau yang tengah memberlakukan PSBB sementara dihentikan.

Berlaku Sejak Jumat (24/4)

Wabah Covid-19 juga berimbas terhadap sektor transportasi udara di Karimun.

Dimana penerbangan rute dari Karimun-Pekanbaru dan sebaliknya dihentikan sementara waktu saat ini.

Penghentian penerbangan ini sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Dimana penerbangan ke dan dari zona merah Covid-19 atau yang tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sementara dihentikan.

Penghentian penerbangan rute Karimun-Pekanbaru mulai diberlakukan Jumat (24/4/2020) ini hingga 1 Juni 2020.

Untuk penerbangan dari Karimun-Pekanbaru dilakukan oleh maskapai Susi Air.

Kepala Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Fanani Zuhri mengatakan penghentian penerbangan tujuannya tak lain adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sekarang Pekanbaru lagi menerapkan PSBB. Jadi sementara kita stop sesuai Permenhub itu," kata Fanani.

Dengan begitu, saat ini penerbangan di Bandara RHA Karimun hanya melayani rute Karimun-Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Fanani juga memastikan penerbangan rute tersebut masih tetap jalan. Dengan begitu masyarakat masih dapat memanfaatkannya.

"Rute Karimun-Dabo Singkep masih jalan karena bukan zona merah," jelasnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved