Setelah 10 Kali Diperkosa Oleh Oknum Perangkat Desa, Seorang Janda Akhirnya Buat Laporan Polisi
Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura berinisial LN diduga telah merudapaksa janda ZA (40) hingga 10 kali.
TRIBUNBATAM.id, MADURA - Oknum perangkat desa melakukan pemerkoasaan sebanyak 10 kali oleh seorang janda.
Namun kemudian, kasus tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Aksi bejat dilakukan oleh oknum perangkat desa di Sumenep, Madura.
Oknum tersebut diduga telah menyetubuhi janda di Sumenep, Jawa Timur.
Persetubuhan bahkan terjadi hingga 10 kali.
Korban sudah mencoba berteriak meminta pertolongan, namun diancam dibunuh.
Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura berinisial LN diduga telah merudapaksa janda ZA (40) hingga 10 kali.
Akibat perbuatannya, LN pada Selasa (21/4/2020) dilaporkan oleh korban ZA ke Polres Sumenep yang didampingi oleh anak dan keluarganya.
Informasi yang diketahui TribunJatim.com, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kronologi
Kronologi awal peristiwa pemerkosaan itu, saat korban baru pulang dari rumah saudaranya seusai menonton TV yang tak jauh dari rumahnya.
Namun, setelah sampai di rumahnya, korban langsung masuk ke kamar hendak tidur.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke kamar korban.
Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba minta pertolongan dengan cara berteriak.
Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.
Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.
Tercatat dalam BAP yang sudah ditandatangi Kanit SPKT III Polres Sumenep, BRIBKA Asharul Fahrizi ini jika korban diperkosa hingga 10 kali.
"Maka kami laporkan peristiwa ini, karena telah banyak merugikan dan melecehkan hingga menginjak nama baik keluarga dan bahkan desa," kata anak korban berinisial HD.
HD (anak korban) meminta dalam kasus pemerkosaan ini, Polres Sumenep untuk segera memproses secara hukum yang berlaku.
"Saya meminta dan berharap kasus ini untuk segera diproses," harapnya.
Kasubbag Humas Polres Sumemep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ada warga Kecamatan Dungkek melaporkan dugaan pemerkosaan.
"Iya benar dan akan kami tindaklanjuti," singkat mantan Kapolsek Kota Sumenep ini.
Kasus Pencabulan Siswi SMP di Kandang Ayam, Polres Gresik Panggil Para Saksi
Polisi terus memproses laporan MD (16) gadis desa asal Gresik yang dicabuli pria yang masih saudaranya sendiri hingga berbadan dua.
Akibat dari pencabulan di bawah umur tersbeut, pihak petugas telah memanggil sejumlah saksi.
"Masih kita panggil saksi," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aiptu Slamet, Sabtu (2/5/2020).
Dikonfirmasi terpisah, kakak kandung MD, C membenarkan adanya pemanggilan oleh Polres Gresik. Rencananya, pemanggilan perdana itu akan dilakukan pada Senin (4/5/2020).
"Hari senin ke Polres sama ibu sama adik (MD)," kata dia.
Sekadar informasi, kini MD yang merupakan gadis berusia belasan tahun itu tengah berbadan dua. Usia kandungan jalan 7 bulan.
MD harus memupus impiannya menjadi dokter setelah digagahi oleh tetangga yang juga masih saudara dengannya SG (50).
Pria beristri dan memiliki dua anak itu melakukan aksi bejatnya selama enam kali dalam kurun waktu satu tahun.
Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku bahkan juga di sebuah kandang ayam yang berada di tepi jalan Kecamatan Benjeng.
Pada Maret 2019 hingga terbongkar pada Rabu (22/4/2020) lalu. Diketahui, MD menyembunyikan ini semua karena diancam SG jika berani buka melapor maka ibunya akan dibunuh setiap kali akan melakukan aksi bejatnya. Keluarga korban, berharap agar terduga pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
(TribunJatim.com/Ali Hafidz Syahbana/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Perempuan Ini Mengaku Diperkosa 10 Kali oleh Oknum Perangkat Desa: Kemudian Lapor Polisi