BATAM TERKINI
2 Kapal Asing Disebut Masuk Batam Secara Ilegal Tanpa Surat Bebas Covid-19, Ini Kata Kepala KKP
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, dr Achmad Farchanny angkat bicara terkait kabar masuknya dua kapal asing ke Batam secara ilegal
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua kapal asing yakni MV Calamity Jane dan MV Audacia dikabarkan masuk ke wilayah Batam tanpa izin (ilegal) dan berlabuh di perairan Pulau Galang, Batam Kepri.
Kedatangan dua kapal asing tersebut diduga untuk melakukan pergantian kru dalam jumlah yang cukup besar.
Terkait kabar itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, dr Achmad Farchanny mengaku belum menerima laporan terkait kabar tersebut.
Menurutnya, setiap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke suatu wilayah wajib memiliki sertifikat kesehatan dalam bahasa Inggris yang menyatakan hasil pemeriksaan PCR negatif Covid-19.
Sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan negara asal itu, akan berlaku selama 7 hari dan akan divalidasi oleh dokter kesehatan KKP.
• Dinyatakan Negatif Corona, 6 WNA Anggota Jamaah Tabligh di Batam Segera Dipulangkan
Informasi tersebut juga menyatakan bahwa kapal tersebut masuk ke wilayah perairan kota Batam untuk melakukan tes PCR dan sudah sempat ditolak oleh KKP kelas I Batam dan Imigrasi.
"Sampai hari ini belum ada laporan mereka sudah masuk Batam," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Ia menegaskan, jika WNA yang tiba tidak dapat menunjukkan serifikat kesehatan atau melebihi masa berlakunya, maka akan dilakukan tindakan protokol kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan.
Namun bila ditemukan negatif Covid-19, maka yang bersangkutan akan dideportasi.
Tetapi jika reaktif Rapidtes maka akan dilakukan rujukan dan penanganan kesehatan seperti dirujuk ke rumah sakit Covid-19 atau rumah sakit rujukan.
Hal ini menurutnya sudah diatur dalam Surat edaran Menteri kesehatan nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 tentang protokol kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Kecelakaan Maut, Wanita Muda Tewas Ditabrak Sepeda Motor, Identitas Korban Masih Misterius
• Indahnya Ramadhan, Personel Polres Karimun Zikir Berjemaah dari Rumah saat Nuzulul Quran
"Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada pihak agen kapal," sebutnya.(TribunBatam.id/Alamudin)