Rabu, 3 Juni 2026

Adik Tewas Ditembak Mati Saat Bawa Samurai, Sang Kakak Protes Polisi Main Hakim Sendiri

Sang kakak mengatakan biarlah adiknya jadi yang terakhir tewas tertembak polisi sebelum menjalani proses hukum

Tayang:
instagram/ndorobeii
Ilustrasi - Polisi kejar pelaku begal di Jakarta belum lama ini. Di Medan, Sabtu (9/5/2020) polisi tembak mati begal 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Medan, Sumatera Utara menembak mati seorang pria terduga pelaku begal bersenjata samurai, Sabtu (9/5/2020) dini hari di Komplek Perumahan Veteran, Medan Estate.

Pelaku begal yang ditembak anak buah Idham Azis bernama RRL alias K (25).

Dina, kakak almarhum RRL, pria terduga pelaku yang ditembak mati oleh polisi menyangkan kejadian tersebut.

Ia berharap kejadian yang menimpa adiknya tidak terulang pada orang lain.

Dia mengatakan biarlah adiknya jadi yang terakhir tewas tertembak sebelum menjalani proses hukum.

Namun pihak keluarga menyesalkan justru mendapati sejumlah bekas luka di sekujur tubuh selain bekas tembakan di bagian dada sebelah kiri saat melihat mayat Kiki di Rumah Sakit.

"Kami pihak keluarga mendapatkan surat penangkapan atas Kiki setelah di rumah sakit Bhayangkara atas tuduhan pencurian sepeda motor."

"Dan kami mendapatkan uang Rp 7.000.000 dari pihak kepolisian atas nyawa yang telah mereka hilangkan," kata Dina.

Lebih lanjut kata Dina, jenazah adiknya itu sudah dimakamkan oleh pihak keluarga hari Minggu (10/5/2020) siang.

Sejumlah keluarga turut datang mengucapkan belasungkawa.

"Siang tadi dimakamkan. Penguburan kami semua yang urus."

"Keluarga sudah pada bubar tapi sore setelah Ashar ada kegiatan untuk adik kami," kata Dina.

Diketahui, aparat Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal dengan samurai di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (9/5/2020) dinihari sekitar pukul 00.00 WIB.

Pelaku yang ditembak mati berinisial RRL alias K (25), warga Perumnas Mandala.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan sebelumnya pelaku beraksi bersama satu orang rekannya berinisial H (22).

H telah terlebih dahulu diamankan petugas Polda Sumut.

Irsan menegaskan pelaku melakukan perlawanan dengan mengancam petugas dengan samurai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved