Kabar Gembira! THR bagi PNS, Anggota TNI dan Polri Akan Cair 13-14 Mei 2020, Segini Besarannya

Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, mengatakan bahwa THR untuk PNS dan pensiunan akan cair paling lambat 10 hari

wahyu indri yatno
THR 

TRIBUNBATAM.id - Kabar baik datang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri dan TNI yang bakal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam waktu dekat.

Diperkirakan, THR bagi PNS, Anggota TNI dan Polri akan cair pada minggu ini.

Dilansir dari artikel Kompas.com berjudul "THR PNS Cair Paling Cepat 10 Hari Sebelum Lebaran", THR bagi PNS, Anggota TNI dan Polri akan cair pada 13-14 Mei 2020.

Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, mengatakan bahwa THR untuk PNS dan pensiunan akan cair paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Artinya, THR PNS akan cair paling cepat tanggal 13-14 Mei 2020 karena hari raya Idul Fitri tahun ini akan dirayakan antara tanggal 23 atau 24 Mei 2020.

Merujuk ucapan Nufransa Wira Sakti, THR PNS akan cair minggu ini, tepatnya di hari Rabu tanggal 13 atau Kamis tanggal 14 Mei 2020.

Rincian besaran THR bagi PNS, TNI-Polri dan pensiunan ada di artikel ini.

 

Seperti diketahui, meski dana pemerintah difokuskan untuk penanganan pandemi Virus Corona atau Covid-19, para ASN (aparatur sipil negara) tetap menerima THR meskipun tidak semua golongan yang dapat dan jumlahnya berkurang dari tahun lalu.

Tunjangan Kinerja Tak Naik

Wabah Virus Corona atau COVID-19 ternyata juga berdampak pada tunjangan kinerja PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) juga berlaku untuk TNI dan Polri.

Seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini'.

Hal ini beralasan karena pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi Virus Corona  atau COVID-19.

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen.

Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun pada APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian, belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.

Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved