RAMADHAN DI ANAMBAS
Kasus Positif Corona Masih Nihil, Warga Anambas Tetap Salat Tarawih, Prioritaskan Protokol Kesehatan
Aktivitas salat tarawih sepakat dilakukan oleh warga Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Jumlah pasien positif virus Corona diketahui masih nihil di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Dari laman resmi gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri per tanggal 1 Mei 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona berjumlah 4 orang.
Dimana 4 orang tersebut sudah selesai dilakukan pengawasan, dengan 3 orang yang diperiksa diketahui negatif.
Sementara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 diketahui berjumlah 14 orang. Seluruh ODP tercatat sudah selesai dalam pemantauan.
Data dari gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri juga menyebut jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kabupaten Kepulauan Anambas nihil.
Selain Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Lingga diketahui masih mencetak rekor di kabupaten untuk nol kasus virus Corona.
Aktivitas salat tarawih sepakat dilakukan oleh warga Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Meski demikian, penerapan protokol kesehatan diakui Camat Palmatak, Redo Lithory Fourty Grav tetap menjadi prioritas utama.
"Seperti penggunaan masker, cuci tangan sebelum masuk masjid serta menjaga jarak saat salat tarawih," ucapnya, Senin (11/5/2020).
Saat mendampingi Bupati Anambas, Abdul Haris saat monitoring dan sosialisasi Covid-19 di Masjid Al-Muttaqin, Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, ia menyebut bantuan sosial dari pemerintah daerah sudah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak wabah virus Corona dari sisi ekonomi.
• Selain Bansos APBD, Ini Rincian Bantuan Provinsi dan Pusat untuk Warga Terdampak Corona di Anambas
• Trending Twitter Suara Dentuman Misterius di Jawa Tengah Saat Dini Hari, Ini Penjelasan BMKG
"Alhamdulillah sudah kita beri kepada penerima yang berhak menerima bansos tersebut," terangnya.
Sementara Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris meminta masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Ia mengajak masyarakat untuk berserah diri kepada Allah serta berdoa agar wabah ini segera berakhir.
"Saat wabah ini mari kita serahkan diri sama Allah Swt, yang pasti kita tidak boleh panik dan terlalu takut," kata Haris, Sening (11/5/2020).
Selain melakukan monitoring ke Masjid Al- Muttaqin, Bupati Kepulauan Anambas itu juga menyalurkan bantuan berupa kain sarung, mukena, sajadah dan kain kafan ke beberapa masjid yang ada di Kecamatan Palmatak.
Salat Tarawih di Batam
Bulan suci Ramadhan kali ini diprediksi akan disambut tanpa kemeriahan pengajian, ceramah serta salat Tarawih seperti tahun sebelumnya.
Ini setelah Pemerintah Kota Batam mengeluarkan seruan untuk tidak berkumpul, termasuk melaksanakan salat berjamaah untuk sementara waktu. Tujuannya mencegah penyebaran virus Corona.
Kebijakan ini diterapkan dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan tempat ibadah umum.
Seruan ini telah diterapkan di sebagian besar masjid. Seperti Masjid Baiturrahman Sei Harapan, Masjid Al-Isra Tiban III, dan Masjid Abdullah Kelurahan Tiban Baru.
Takmir Masjid Abdullah Kelurahan Tiban Baru, Fred mengaku, bulan puasa kali ini tidak akan ada agenda salat Tarawih ataupun pengajian yang melibatkan kerumunan orang.
"Biasanya di 10 malam pertama bulan Ramadhan, masjid kita di lantai bawah langsung full jamaah," ungkap Fred, Selasa (21/4/2020).
Dirinya menganggap, bulan Ramadhan kali ini terbilang cukup sepi, terutama dengan ditiadakannya ibadah shalat tarawih.
"Seperti tidak meriah, tidak ada gairahnya," ujarnya.
Akan tetapi, pihak pengurus masjid akan mengisi sepinya ibadah di masjid dengan merencanakan kegiatan lain seperti agenda donasi dan bagi-bagi sembako. Namun agenda ini masih dibahas oleh pihak pengurus dan warga sekitar.
"Kami juga tetap akan memutar Murotal selama bulan puasa lewat pengeras suara, dan tetap akan ada sirene pas buka dan sahur dari masjid," tambah Fred.
Imbauan MUI
Di tengah Pandemi corona ini, banyak umat muslim di Indonesia yang khawatir tidak bisa melaksanakan kegiatan salat tarawih di bulan Ramadan.
Namun ada imbauan dari MUI, untuk pelaksanaan salat Tarawih akan dilakukan sesuai dengan kondisi kawasan atau daerah tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuturkan, pelaksanaan salat tarawih saat pandemi virus corona atau Covid-19 harus disesuaikan dengan kondisi wilayah.
• Penampilan Terkini Pramugari, Pakai Baju APD, Masker, dan Sarung Tangan Saat Tugas di Masa Corona
• Sempat Terdengar 5 Kali Ledakan Hebat, Begini Detik-detik Kapal Tanker Terbakar di Belawan
Hal itu merujuk pada fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020, seperti yang dikemukakan Wakil Ketua Umum Pimpinan Harian MUI Muhyiddin Jumadi saat konferensi pers daring, Rabu (22/4/2020).
Muhyiddin mengatakan, dalam fatwa tersebut telah dijelaskan secara komprehensif terkait pelaksaaan salat tarawih di masjid dan mushala di tengah kondisi wabah corona.
Dimana wilayah yang terkendali artinya tidak dianggap sebagai wilayah merah atau wilayah kuning maka semua ibadah seperti salat fardhu, salat jumat, salat tarawih maupun salat Idul Fitri bisa diselenggarakan secara normal, karena dianggap tidak ada ancaman.
"Sementara di wilayah yang tidak terkendali karena di sana dianggap banyak virus Covid-19 dan sudah tersebar luas masuk dalam zona merah maka yang di wilayah tersebut ibadah yang wajib dan sunnah itu semua dilakukan di rumah masing-masing," jelas dia.
Bahkan ujar dia, bagi yang ODP, PDP, apalagi positif diharamkan salat berjamaah baik di mushala ataupun di masjid, karena dikhawatirkan akan menularkan virus kepada orang lain.
Meski demikian, keputusan terkait pelaksanaan salat tarawih di masjid dan mushalla memerlukan penentuan dari para tokoh masyarakat, agama dan pemerintah setempat termasuk di dalamnya adalah ketua RT, RW dan kelurahan.
"Sehingga masing-masing memiliki tugas dan hak dengan demikian tidak lagi terjadi saling salah menyalahkan," ujar Muhyiddin.
Terhadap pimpinan MUI di daerah, Wakil Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Didin Hafidhuddin.
mengingatkan, jika yang masuk dalam zona hijau dan ingin melakukan salat tarawih di masjid, agar menerapkan protokol kehati-hatian dalam pelaksanaannya.
"Jangan sampai yang awalnya aman karena masuk zona hijau malah menjadi zona kuning bahkan merah," kata Didin Hafidhuddin dikesempatan yang sama.(TribunBatam.id/Rahma Tika) (Tribunnews.com)