INFO KEUANGAN

Cara Kelola THR saat Pandemi Covid-19, Lunasi Utang Konsumtif

Berikut 5 cara mudah mengelola THR di saat pandemi Covid-19 oleh Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Dimas Ardhinugraha:

Tribun News
ilustrasi Tunjangan Hari Raya 

TRIBUNBATAM.id - Perayaan lebaran Idul Fitri tahun ini terasa berbeda dengan tahun sebelumnya.

Tentu saja perlu pengaturan dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Kebiasaan seperti mudik, yang tahun ini terpaksa harus ditunda, tidak ada kunjungan ke rumah tetangga dan kerabat dengan baju baru, tidak ada sholat Idul Fitri di masjid dengan sarung atau mukena baru.

Meski begitu, kondisi tersebut bisa jadi waktu yang tepat untuk membuat skala prioritas baru.

Berikut 5 cara mudah mengelola THR di saat pandemi Covid-19 oleh Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Dimas Ardhinugraha:

1. Tunaikan kewajiban membayar THR orang lain dan zakat

Setelah menerima THR dari perusahaan, segerakan untuk membayarkan THR ke orang-orang yang telah banyak membantu kita, seperti asisten rumah tangga, petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan kita, dan lain sebagainya.

Selain itu, bersihkan harta Anda dengan menyisihkan sebagian untuk membayar zakat harta dan juga zakat fitrah. Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang yang merosot penghasilannya atau bahkan kehilangan mata pencaharian. Zakat Anda tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka.

2. Lunasi utang

“Kalau biasanya saya menyarankan untuk menempatkan dana perayaan Lebaran (makanan, baju baru, dan mudik) sebagai prioritas kedua, tahun ini berbeda. Prioritas kedua adalah untuk melunasi utang konsumtif Anda,” kata Dimas melalui siaran media, Senin (11/5/2020).

Walau ada kelonggaran dari pemerintah dan institusi pemberi pinjaman, namun Dimas menyarankan untuk menggunakan dana THR Anda tahun ini untuk melunasi utang konsumtif yang ada, seperti utang kartu kredit.

 
Hal ini penting dilakukan untuk menghindari snowball effect dari bunga kredit, jikalau tiba-tiba penghasilan Anda berkurang atau hilang sebagai efek pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir ini.

3. Isi pos dana darurat

Setelah Anda menunaikan kewajiban membayar THR, zakat, dan melunasi utang, jika masih ada sisa dana THR, sebaiknya jangan digunakan untuk belanja konsumtif atau untuk hal-hal yang tidak perlu.

Manfaatkan untuk mengisi pos dana darurat. Dana darurat ini akan sangat berguna di saat kita mengalami musibah yang tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, motor/mobil rusak, dan lain sebagainya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved