BATAM TERKINI
Cetak 110 Lembar Pecahan 100 Ringgit, Uang akan Dipakai Beli Narkoba di Malaysia
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri terus mengembangkan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang Palsu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri terus mengembangkan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang Palsu. Dimana telah diamankan satu pelaku bernama Herman Jimy Pardede. Pelaku diamankan Sabtu (9/5/2020) di dekat jembatan Penyebaran Seipanas, Batam Kota, Kota Batam.
Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Ruslan Abdul Rasyid, mengatakan bahwa pelaku pertama kali diamankan terkait dengan kasus narkoba.
"Pelaku diamankan pertama kali berkaitan dengan kasus narkoba, dilakukan pengembangan dan pemeriksaan ternyata dirumahnya ditemukan uang palsu siap edar," sebut Ruslan.
Saat penggeledahan di rumah Herman ditemukan 110 lembar uang palsu pecahan 100 Ringgit Malaysia yang jika ditukar dalam mata uang Indonesia sebesar Rp 35 juta.
• Pasutri Ditangkap Karena Sebarkan Uang Palsu, Sengaja Belanja Saat Subuh ke Pasar
• Cara Diet Sirtfood, Seperti yang Diterapkan Oleh Penyayi Adele, Tua banyak Pujian
• Jokowi Teken PP Tentang THR PNS dan TNI Polri, Paling Cepat Dibayarkan 10 Hari Menjelang Lebaran
"Uang tersebut sangat mirip dan terlihat seperti uang Ringgit Malaysia yang asli," ujarnya.
Ruslan menyatakan bahwa ada kemungkinan keterlibatan orang lain atau sindikat dalam pencetakan uang palsu tersebut.
"Dari pengakuannya dia baru melakukan pencetakan yang dipelajari secara otodidak tetapi melihat hasil kerjanya ini sudah seperti profesional," ujarnya.
Saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lainnya.
Saat penggeledahan ditemukan 110 lembar uang palsu dalam pecahan 100 Ringgit Malaysia yang sudah diedarkan.
Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa pelaku sebelum mencetak uang palsu mencari contoh uang Ringgit asli.
"Pelaku menukar uang Rupiah asli miliknya dengan uang 100 Ringgit Malaysia lalu uang tersebut dibawa ke rumah untuk di scan. Dimana nantinya hasil scan tersebut dijadikan dasar untuk buat uang palsu tersebut," ujarnya.
Ruslan menyebutkan kertas yang digunakan pelaku merupakan kertas foto, dimana dalam pengerjaan uang tersebut sangat rapi dan terlihat seperti uang Ringgit aslinya.
"Pengakuan pelaku baru pertama kali hasil belajar otodidak di internet, tetapi melihat hasil kerjaannya sanggat mirip menyerupai uang Ringgit asli," sebutnya.
Ruslan juga mengatakan selain hasil cetakan uang palsu yang sangat rapi, pelaku juga dalam melakukan pencetakan uang palsu tersebut mengubah ubah nomor seri.
"Dari pengakuan sementara dia baru mencetak uang Ringgit Malaysia untuk uang Rupiah belum ada, tetapi masih kita lakukan pengembangan," ujar Ruslan.
Ruslan mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut akan dipergunakan membeli narkoba.
"Uang palsu Ringgit Malaysia tersebut rencananya akan dibelikan narkoba jenis sabu," ungkapnya, Selasa (12/5/2020).
Ia menjelaskan pelaku berencana akan berangkat melalui jalur gelap ke Malaysia untuk melakukan transaksi membeli barang haram tersebut.
"Pelaku positif pengguna narkoba, tetapi saat pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan narkoba di tempat tinggalnya," sebutnya.
Dijelaskan Ruslan dari keterangan sementara pelaku baru sekali ini melakukan kegiatan tersebut.
"Pengakuannya baru mau melakukan, tetapi kita akan dalami lagi," sebut Ruslan.
Untuk keterlibatan pelaku lainnya Ruslan menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Dua KTP dan SIM Pelaku Palsu
Pelaku bernama Herman Jimy Pardede yang diamankan di kawasan Sei Panas, Kota Batam pada Sabtu (9/5) lalu, selain memalsukan uang, pelaku juga memalsukan identitasnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan saat dilakukan pemeriksaan pelaku memiliki beberapa identitas berbeda-beda.
Diketahui pelaku memiliki 3 identitas yaitu satu KTP elektronik atas naman Romi Arianto, selanjutnya satu buah KTP elektronik atas nama Hermanto Silaban dan sebuah Sim A atas nama Hermanto Silaban.
"Saat kita check di kependudukan tidak terdaftar dan untuk SIM juga kita periksa tidak terdaftar di Satlantas," ungkapnya.
Selain itu Ruslan juga mengatakan setelah dilakukan pengecekan oleh pihaknya ditemukan telah digunakan untuk membuka tabungan di salah satu Bank.
"Identitas atas nama Romi Arianto pernah digunakan untuk membuka tabungan di Bank BCA Muka kuning," ungkapnya.
ia juga menjelaskan pelaku dalam melakukan pemalsuan dokumen tersebut melakukan kegiatan tersebut sendiri dengan membeli dan mencetak sendiri.
"Dia membeli kertas blangko KTP sendiri, dan saat ini kita sedang kembangkan," sebutnya.
Terlihat beberapa identitas yang diamankan kepolisian terlihat asli, bahkan untuk hologram tanda KTP elektronik tersebut sama seperti yang dikeluarkan oleh Disduk Capil. Pelaku juga dalam memalsukan identitas dan uang palsu tersebut melakukan hal tersebut sendiri. (bob)