BATAM TERKINI
Kapal Dumai Express dan Batam Jet Kembali Berlayar dari Batam, Cek Rute dan Jadwalnya
Setelah sebelumnya menghentikan pelayaran, ferry Dumai Express dan Batam Jet mulai membuka pelayaran dengan rute terbatas.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah hampir sepekan tidak beroperasi, Selasa (12/5/2020) pagi, akhirnya ferry Dumai Expres kembali beroperasi seperti biasa.
Tak hanya kapal Dumai Express, kapal Batam Jet juga beroperasi normal.
Hanya saja ada pengurangan jumlah kapal yang berlayar.
Humas Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Anina, Selasa (12/5/2020) mengatakan, dua kapal Dumai dan Batam Jet sudah kembali beroperasi.
"Kapal Dumai Line terhitung hari ini sudah berjalan seperti biasa, masih satu kapal. Pelayarannya pun masih sampai Selat Panjang saja," ujarnya.
Untuk jadwal keberangkatannya, kata dia, seperti biasa pukul 07:30 WIB.
• Cucu Sendirian di Batam dan Kena Corona, Rafael Tak Kuasa Tahan Tangis: Tinggal Sintang Generasiku
Berbeda dengan kapal Batam Jet dengan jadwal keberangkatan berubah menjadi pukul 11:30 WIB, kata Anina.
Dumai Tutup Sementara Pelabuhan
Sebelumnya diberitakan, mulai Jumat (1/5/2020) kapal ferry dari Batam tujuan Dumai, Riau tak akan bisa masuk lagi ke Dumai.
Hal itu menyusul adanya surat edaran dari Pemerintah Kota Dumai yang menutup layanan angkutan penumpang domestik di Pelabuhan Penumang Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Riau.
"Informasi sementara untuk besok pelayaran kapal tujuan Dumai ditiadakan, kami sudah terima surat pemberitahuan dari pihak perusahaan kapal," ujar Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Anina, Kamis (30/04/2020) sore.
Meski dihentikan sementara, sejumlah kapal menurutnya tetap beroperasi dengan rute pelayaran yang berbeda.
"Besok kapal Dumai Express berlayar dengan tujuan Bengkalis, sedangkan kapal kapal Batam Jet, kami masih menunggu informasi dari owner," ucapnya.
BP Batam Pastikan Pelabuhan Masih Beroperasi
Pelabuhan di bawah pengelolaan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam tidak terkena imbas dari Peraturan Menteri Perhubungan PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris mengklaim, hingga saat ini Terminal Ferry Domestik dan Internasional di bawah pengelolaan BP Batam masih beroperasi seperti biasa.
Nelson menjelaskan, dalam Permenhub PM 25 Tahun 2020 disebutkan bahwa larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut berlaku untuk pengoperasian kapal penumpang yang melayani pelayaran mudik dalam satu wilayah provinsi, kabupaten, atau kecamatan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, pelayaran antar provinsi, kabupaten, atau kecamatan dengan ketentuan pelabuhan asal, singgah, atau tujuan merupakan wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, Permenhub PM 25 Tahun 2020 juga mengatur pengecualian penerapan larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut, yakni untuk pelayanan kapal penumpang rutin non mudik yang mana daerah asal maupun tujuan tidak menetapkan PSBB.
Kemudian kapal penumpang antar pulau bagi TNI/POLRI/ASN dan tenaga medis, dan kapal penumpang yang melayani pengangkutan logistik (sembako, obat dan alat medis) yang telah mendapatkan persetujuan izin berlayar dari Syahbandar dan disetujui oleh Gugus Tugas Covid-19 di wilayah bersandar.
“Batam hingga kini belum ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), itu artinya kapal-kapal penumpang rutin baik domestik maupun internasional masih dapat beroperasi seperti biasa. Namun terdapat pengurangan jadwal operasional sebagai imbas penyebaran Covid-19,” ujar Nelson Idris, Kamis (30/4/2020).
Meski demikian, Nelson mengakui bahwa Kapal Pelni KM Kelud tujuan Batam-Jakarta dan KM Sinabung tujuan Batam-Belawan (Medan) yang bersandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
Meski tidak mengangkut penumpang, kapal Pelni tetap diperbolehkan sandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar untuk mengangkut kebutuhan logistik.
Nelson pun meminta masyarakat mematuhi arahan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik pada Idul Fitri 1441 H kali ini demi mencegah penyebaran Covid-19 ke keluarga di kampung halaman.
“Kami tegaskan bahwa BUP Batam siap menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan jika mengacu pada Permenhub PM 25 Tahun 2020, maka Pelabuhan di Batam tidak terkena imbas karena bukan termasuk wilayah PSBB. Tapi kami ingatkan agar masyarakat Batam tidak mudik sehingga wabah Covid-19 ini tidak berpindah ke daerah lainnya,” ujar Nelson.
• Covid-19 Disebut Sebagai Penyakit Seribu Wajah oleh Para Ahli, Ini Penjelasannya
• UPDATE Data Corona di Indonesia, Kamis (30/4), Ada Tambahan 347, Total 10.118
Seperti diketahui bahwa BUP Batam mengelola dua Pelabuhan Domestik, yakni Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.
Selain itu ada lima Pelabuhan Internasional yang pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama operasi dengan pihak lain, yakni Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Terminal Ferry Internasional Sekupang, Terminal Ferry Internasional Teluk Senimba, Terminal Ferry Internasional Nongsapura, dan Terminal Ferry Internasional Harbour Bay.
“Sehubungan dengan sepinya jumlah penumpang, Terminal Ferry Internasional Sekupang memang berhenti beroperasi sementara waktu untuk mengurangi beban operasional, namun terminal ferry internasional dan domestik lainnya masih beroperasi,” imbuh Nelson.
Nelson menambahkan, Pelabuhan Barang di bawah pengelolaan BUP BP Batam, yakni Terminal Umum Curah Cair Kabil dan Terminal Umum Batu Ampar tidak terkena imbas dari Penyebaran Covid-19. Ia mengatakan operasional kedua Pelabuhan Barang ini tetap berjalan seperti biasa untuk memastikan pasokan logistik yang masuk dan keluar kota Batam berjalan lancar.
“Lalu lintas barang di Pelabuhan Curah Cair Kabil dan Pelabuhan Umum Batu Ampar tetap ramai seperti biasa,”katanya.
Sebelumnya Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyurati direktorat jenderal perhubungan laut meminta pembatasan operasional Kapal Pelni dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas di wilayah Kota Batam. Hal ini dilakuan karena ditemukannya sebanyak 40 orang ABK kapal yang hasil rapid testnya reaktif beberapa waktu lalu.
"Saya sudah bikin surat, KM Kelud boleh masuk tak boleh bawa penumpang, barang saja. Saya surati ke dirjen perhubungan laut," tegas Rudi.
Adapun isi surat tersebut di antaranya:
1. Bahwa merujuk surat direktorat jenderal perhubungan laut nomor: PR.101/133/DA-2020, perihal optimalisasi operasi kapal PSO penumpang dan perintis di masa karantina wilayah akibat Covid-19 tanggal 3 April 2020 dan memperhatikan peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 9 tahun 2020 tanggal 3 april 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019.
2. Bahwa dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Batam, kami memandang perlu untuk membatasi masuknya lalu lintas orang tujuan batam yang berasal dari wilayah Indonesia yang terinfeksi Covid-19, yang masuk dengan menggunakan kapal penumpang melalui pelabuhan laut Batam
3. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dimohon kiranya untuk sementara waktu Pelni tidak melayani pengangkutan orang/penumpang melainkan hanya pengangkutan barang saja ke Kota Batam dari berbagai daerah tujuan asal.
Selain itu, Rudi juga mengimbau warganya tidak mudik selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Bahkan tetap harus menjalankan ibadah dirumah masing-masing.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Roma Uly Sianturi)