Lompati Pagar Setinggi 3,5 Meter, Pria di Tanjungpinang Dibawa ke RS, Diduga Mencuri di Perumahan
Ia bersama rekannya, Fajar berusaha kabur setelah terlihat warga perumahan di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (11/5) sekira pukul 11 malam.
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Seorang pria di Tanjungpinang, M. Said harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kepalanya diketahui terbentur batu hingga luka pada bagian atas alis sebelah kiri setelah nekat memanjat pagar setinggi 3,5 meter untuk berusaha kabur.
Ia bersama rekannya, Fajar berusaha kabur setelah terlihat warga Perumahan Jala Bestari Km 8 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (11/5/2020) sekira pukul 11 malam.
Diduga akan mencuri di perumahan itu, warga meneriakinya hingga kedua pria ini berusaha melarikan diri.
M. Said harus mendapat perawatan di rumah sakit sementara rekannya, Fajar berhasil ditangkap warga.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, S.I.K mengatakan, kedua pria tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Malam itu keduanya kami bawa ke Mapolres. Namun satu pria yang mengalami luka dibawa dulu kerumah sakit terdekat," sebutnya.
Ia menyampaikan, Ketua RT setempat, Mardeli juga menyerahkan barang bukti diduga hasil pencurian.
"Ada dua barang bukti diserahkan oleh Ketua RT kepada kami. Di antaranya satu unit mesin air warna hijau serta satu unit rice box," ucapnya.
Kriminalitas Cenderung Meningkat
Aksi kriminalitas di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri cenderung meningkat.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengatakan, meski masuk kategori aksi kriminal biasa, namun jumlahnya cenderung meningkat selama sepekan terakhir.
Ia mengungkapkan, pencurian helm hingga pencurian di rumah, menjadi deretan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Ada sekitar 10 kasus lah. Memang sudah kami rasakan ada peningkatan selama satu minggu ini," ujarnya, Jumat (10/4/2020).

Ia menegaskan, tersangka yang ditangkap bukan merupakan eks narapidana dan warga binaan yang mendapat kebijakan asimilasi dari pemerintah.
Untuk wilayah hukum Polres Tanjungpinang, kawasan Tanjungpinang timur dianggap paling rawan.
"Soalnya wilayahnya juga luas, jadi lokusnya lebih banyak di wilayah tersebut, " sebutnya.
Ia pun selalu berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas untuk lebih melakukan patroli.
"Kami tingkatkan juga Kringreserse jaringan sampai tingkat RT/RW, " ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal mengimbau, kepada masyarakat untuk lebih waspada.
"Yang terpenting jangan membuat orang jadi melakukan tindakan kriminal atas dasar kesempatan dari kelalaian kita," imbaunya.
Ringkus Residivis Pencurian
Seorang pria di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Samsul Bahari kembali meringkuk di penjara.
Pria 25 tahun ini harus mempertanggung jawabkan aksi pencurian yang ia lakukan.
Residivis pencurian ini baru saja menghidup udara segar.
Samsul diringkus di kawasan Taman Batu 10, Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/3/20200 sekira pukul 2 siang.
• Warga Bintan Keluhkan Data Penyaluran Bantuan, Kadisdukcapil: Penerima Wajib Punya KTP dan KK Bintan
• Detik-detik Jenazah Pilot Pesawat yang Jatuh di Danau Sentani Ditemukan
"Kami mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di kawasan itu. Unit Jatanras Polres Tanjungpinang langsung meringkusnya," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Jumat (20/3/2020).
Ia mengatakan, tim bergerak setelah mendapat laporan dari seorang korban, Rianto.
Saat itu Rianto yang pulang dari kampus ke indekos kaget barang-barangnya seperti laptop hilang.
Memastikan barangnya yang hilang, Rianto kemudian menanyakan kepada rekannya yang tinggal indekos tersebut.
"Ternyata kawannya ini juga kehilangan barang-barangnya," ucapnya.
Selanjutnya, saat turun ke lantai bawah, ia melihat kaca di depan kamar sudah terbuka, dengan posisi kaca sudah di bawah jendela.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku saat jalankan aksi berdua temannya. Pelaku lainnya berinisial Ra sedang kami lakukan pengejaran," ucapnya.
Ringkus Pencuri Bak Lori
Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meringkus dua orang yang diduga terlibat pencurian besi bak kendaraan lori.
Kedua pelaku yaki Rudiyanto(34) Taufik Hidayat(24). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di hari yang sama, Jumat (06/03/2020).
Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra mengatakan, pelaku yang pertama ditangkap Rudiyanto(34) dikawasan Anggrek Merah, kilometer 5, Kota Tanjungpinang.
"Kami ringkus sekira pukul 17.30 WIB," katanya, Minggu (08/03/2020).
Saat dilakukan introgasi, Rudiyanto menyebutkan selain dirinya, ada 2 temannya terlibat pencurian.
"Anggota pun mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku, dan melakukan penangkapan di kawasan Perumahan Graha Indo Mulya Kilometer 15 Tanjungpinang," sebutnya.
Pelaku kedua, Taufik Hidayat(24) diamankan sekira pukul 20.30 WIB malam.
"Untuk satu pelaku lagi berinisial SS masih dalam penyelidikan tim di lapangan," ucapnya.
"Dari hasil penangkapan, barang bukti besi bak lori yang dicuri kita temukan dalam kondisi sudah terpotong-potong," tambahnya.
Para pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPindana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)